Menu

Mode Gelap
Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir

Aceh

KKR Aceh dan Pemkab Aceh Timur Gelar Haul Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe

badge-check


					KKR Aceh dan Pemkab Aceh Timur Gelar Haul Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe Perbesar

Aceh, Harianpaparazzi.com – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh) bekerja sama dengan komunitas korban tragedi Idi Cut (Simpang Kuala) menggelar acara peringatan Tragedi Simpang Kuala–Ara Kundoe dalam bentuk kenduri dan doa untuk para korban. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Simpang Kuala, Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, 14 Februari 2026.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Aceh, yang mewakili Gubernur Aceh melalui Kepala Kesbangpol Aceh, perwakilan Wali Nanggroe, serta perwakilan Kementerian HAM RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan. Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua serta para Komisioner KKR Aceh, Kepala Sekretariat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh, perwakilan Badan Reintegrasi Aceh, Ketua Majelis Adat Aceh Provinsi Aceh, Panglima Laot Aceh, Kepala Sekretariat dan Deputi BRA, serta Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek) selaku Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang mewakili Wali Nanggroe Aceh.

Selain itu, hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Dandim Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Timur, Camat Darul Aman, serta perwakilan keluarga korban.

Ketua KKR Aceh, Masthur Yahya, menyampaikan bahwa Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe yang terjadi pada 3 Februari 1999 merupakan salah satu peristiwa yang menyisakan duka mendalam dalam sejarah konflik Aceh. Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dari kalangan warga sipil serta dampak sosial dan psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan bahwa tragedi ini menjadi simbol penderitaan masyarakat sipil yang terjebak dalam situasi konflik bersenjata, ketika prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hingga hari ini, luka fisik maupun luka batin akibat Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe masih membekas, baik dalam ingatan keluarga korban maupun dalam memori kolektif masyarakat Aceh.

Menurutnya, belum optimalnya pemulihan hak-hak korban menjadikan peringatan tragedi ini sebagai ruang moral yang penting untuk terus menyuarakan harapan akan keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Ketua Panitia, Faisal, menyampaikan bahwa peringatan Tragedi Idi Cut–Ara Kundoe memiliki peran strategis dalam merawat ingatan kolektif agar peristiwa kelam di masa lalu tidak terhapus dari kesadaran publik. Ingatan sejarah yang dirawat secara kritis, menurutnya, merupakan instrumen penting untuk mencegah keberulangan pelanggaran HAM. Tanpa ingatan dan refleksi, kekerasan berpotensi terulang dalam bentuk dan konteks yang berbeda.

Sambutan Wali Nanggroe yang dibacakan oleh Rusyidi Abubakar, Wakil Ketua Komisi I DPRA, menekankan bahwa kegiatan peringatan ini menjadi sarana edukasi HAM bagi generasi muda. Generasi yang tidak mengalami langsung masa konflik perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai dampak pelanggaran HAM, pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan martabat manusia, serta urgensi membangun budaya damai dan keadilan sosial. Dengan demikian, peringatan ini diharapkan menjadi media pembelajaran sejarah, kemanusiaan, dan nilai-nilai demokrasi. Ia menegaskan, Aceh bukan daerah kebencian, melainkan daerah kedamaian.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh melalui perwakilan Pemerintah Aceh menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung sepenuhnya kerja-kerja KKR Aceh sebagai bagian dari upaya menghadirkan kejelasan sejarah, pemulihan bagi korban, serta penguatan rekonsiliasi. Pendekatan yang ditempuh berlandaskan kebijaksanaan, dialog, ketenangan, serta komitmen semua pihak.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaki, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga hak atas kebenaran, hak atas keadilan, serta pemulihan bagi para korban.

Ia menambahkan bahwa peristiwa Simpang Kuala Idi Cut, Ara Kundoe, dan Bumi Flora harus kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Melalui kehadiran perwakilan Kementerian HAM, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menitipkan pesan agar proses penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat ditindaklanjuti, baik melalui mekanisme non-yudisial maupun yudisial.

Rangkaian kegiatan peringatan ditutup dengan pembacaan tahlil dan penyerahan santunan kepada anak yatim oleh Bupati Aceh Timur, anggota DPRK Aceh Timur, jajaran KPA Aceh Timur, serta Aceh Foundation.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Bulan Pascabanjir, Desa Kappa di Bireuen Masih Terisolasi Tanpa Listrik dan Sinyal

14 Februari 2026 - 19:54 WIB

Kontroversi Pilkades Riseh Baroh: Dugaan Pencoretan Sepihak Calon yang Sudah Lulus Verifikasi Kabupaten

13 Februari 2026 - 19:28 WIB

Polres Lhokseumawe Perkuat Komunikasi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

13 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ribuan Warga Aceh Tamiang Demo, Jeritan korban banjir menggema di pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang

12 Februari 2026 - 21:00 WIB

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

11 Februari 2026 - 15:18 WIB

Trending di Aceh