Menu

Mode Gelap
Puskesmas Muara Batu Bantah Isu Dokter Mangkir: “Pelayanan Tetap Berjalan, Tidak Ada Pasien Terlantar” Bantuan Dijanjikan, Warga Menunggu: Korban Banjir Aceh Utara Masih Menjerit Tiga Media Sehari, Tiga Surat Teguran: Dewan Pers Kehabisan Sabar Hadapi Media yang Ngeyel Oknum Wakil Bupati Aceh Timur Diduga Gunakan Jabatan untuk Mempengaruhi 21 Dapur MBG Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank

Aceh

Ketua Komite Diduga Tidak Dilibatkan dalam Pengajuan Dana BOS di Aceh Tenggara

badge-check


					Sekjen Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Khairul. Perbesar

Sekjen Dewan Kehormatan Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Khairul.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Ketua Komite sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Aceh Tenggara diduga tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan dana BOS oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah). 

Hal ini dikatakan Sekjen LSM Kaliber Aceh, Hairul, kepada harianpaparazzi.com, Jum’at (14/3/2025).

Hairul menambahkan, Kepala  Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.

“Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki Komite Sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama Komite Sekolah,” jelasnya.

Modus selanjutnya kata Hairul, adalah Dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) dan Bendahara Sekolah, lalu dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan, indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.bahkan sudah jelas dalam UU no.14 tahun 2008 harus transparansi.

“Begitupun yang dilakukan oleh oknum Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani, dalam melakukan apapun diduga tidak melibatkan Komite Sekolah, padahal sudah diatur oleh peraturan Menteri Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah itu juga sudah jelas,” katanya.

Oleh sebab itu, Sekjen LSM Kaliber Aceh Hairul, meminta penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri, Tipikor, Pidsus, Inspektorat agar turun kelapangan untuk memeriksa oknum Kepala Sekolah tadi Aceh Tenggara.

Sementara itu, Kepala Satuan Pendidikan (Kepala sekolah) SMP 1 Badar Hamdani saat di konfirmasi harianpaparazzi.com via WhatsApp tidak ada jawaban padahal sudah dibaca dengan terlihat contreng dua. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mayat Misterius Ditemukan di Laut Lepas 72 Mil dari Pesisir Lhokseumawe

31 Maret 2026 - 18:45 WIB

Ragam Program CSR PHE NSO: Dari Beasiswa hingga Tanggap Bencana

31 Maret 2026 - 17:46 WIB

Mempererat Tali Silaturrahmi, DPPKB Agara Gelar Acara Halal Bihalal 1447 Hijriah

30 Maret 2026 - 21:18 WIB

Koordinasi Lapangan Buruk Picu Konflik, Kadus Dipukul Warga, Penanganan Banjir Disorot

30 Maret 2026 - 13:32 WIB

Rivani Rizki Terpilih Sebagai Ketum POBSI Kota Lhokseumawe 2026-2030

30 Maret 2026 - 13:22 WIB

Trending di Aceh