Menu

Mode Gelap
Breaking News!! Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama

Aceh

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar

badge-check


					Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mendapat apresiasi saat mengikuti evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan di Lantai 8, Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

 Pj. Bupati Mahyuzar yang telah menjabat selama 15 bulan, menjalani evaluasi triwulanan pertama pada periode kedua kepemimpinannya. Dalam evaluasi tersebut, ia didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, dan beberapa kepala perangkat daerah yang berkaitan dengan aspek pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Ada tiga hal yang sangat diapresiasi oleh para evaluator. Pertama, keberhasilan Pemkab Aceh Utara dalam menurunkan angka stunting melalui program Sekolah SAMAWA (Sakinah Mawaddah Warahmah) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Program ini memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang pentingnya keluarga dalam upaya mengurangi stunting,” ujar Mahyuzar. 

Kinerja Pemkab Aceh Utara juga diapresiasi dalam hal penyerapan anggaran. Berdasarkan evaluasi dari Dirjen Keuangan Daerah, Aceh Utara mencatatkan realisasi tertinggi di Indonesia dengan pencapaian 80,42%. Selain itu, Pemkab Aceh Utara berhasil mengendalikan inflasi, dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada September 2024 berada di angka 0,03%, yang dianggap ideal.

Meski begitu, terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Aceh Utara ke depan, seperti penyetaraan jabatan dan penataan organisasi. Pelantikan pejabat struktural, misalnya, harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Pj. Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, menyatakan bahwa Pemkab Aceh Utara baru saja menyelesaikan seleksi terbuka untuk pejabat struktural JPT (Eselon II). Tantangan terbesar adalah memperoleh izin dan rekomendasi tertulis dari BKN, Menpan RB, dan Kemendagri, sehingga pelantikan ASN belum dapat dilaksanakan.

Evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Itjen, yang diwakili oleh Dr. Ihsan Dirgahayu, Inspektur II Itjen Kemendagri, dan dihadiri oleh para evaluator lainnya yang merupakan pejabat struktural dan pengawas utama Itjen Kemendagri. 

“Kami sangat bersyukur Aceh Utara mendapat apresiasi dari Kemendagri, mengingat ada 126 indikator yang harus dijelaskan oleh Pj. Bupati Aceh Utara. Ini menjadi tantangan tersendiri karena sulitnya mengumpulkan data dari seluruh 

Wilayah Aceh Utara, dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan 852 desa yang ada,” ujar Kabag Tata Pemerintahan, Dr. Fauzan, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat.

“Kami berharap evaluasi ini akan terus mendorong pembangunan Aceh Utara yang lebih bermartabat di masa depan, terutama dengan adanya pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran. Konektivitas dalam swasembada pangan dan energi akan menjadi prioritas. Salah satu tantangan terdekat adalah menyukseskan Pilkada pada 27 November 2024 agar berjalan lancar dan aman,” tutup Mahyuzar. (Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kodim 0108/Agara Rutin Gelar Upacara Bulanan

17 April 2025 - 16:23 WIB

Akan Pecat PNS dan Kepala Desa Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Bupati Aceh Tenggara

17 April 2025 - 08:02 WIB

Haji Uma Dorong Mubadala Energy Lakukan Pengolahan Gas Alam di Aceh Demi Kemakmuran Rakyat

16 April 2025 - 17:42 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka dan barang bukti terkait Manipulasi Akun media sosial MiChat ke Jaksa.

16 April 2025 - 17:22 WIB

Ketika Etika Tumbang dan Lembaga Diam: Mulkan Efek dan Suara dari Pakar (Bagian III)

15 April 2025 - 14:38 WIB

Trending di Aceh