Menu

Mode Gelap
JMSI Pusat: Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Penipuan Konvensional: Modus Jual Nama Polisi hingga Janji PNS Polres Aceh Utara Musnahkan 73 Kg Ganja, Kapolri Tekankan Pelayanan Pro Rakyat Gubernur Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara di Blang Padang PTPL Harapan Di antara Janji Direksi Baru Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh

Aceh

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar

badge-check


					Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar Perbesar

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, mendapat apresiasi saat mengikuti evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan di Lantai 8, Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

 Pj. Bupati Mahyuzar yang telah menjabat selama 15 bulan, menjalani evaluasi triwulanan pertama pada periode kedua kepemimpinannya. Dalam evaluasi tersebut, ia didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah, para asisten, dan beberapa kepala perangkat daerah yang berkaitan dengan aspek pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Ada tiga hal yang sangat diapresiasi oleh para evaluator. Pertama, keberhasilan Pemkab Aceh Utara dalam menurunkan angka stunting melalui program Sekolah SAMAWA (Sakinah Mawaddah Warahmah) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. Program ini memberikan edukasi kepada calon pengantin tentang pentingnya keluarga dalam upaya mengurangi stunting,” ujar Mahyuzar. 

Kinerja Pemkab Aceh Utara juga diapresiasi dalam hal penyerapan anggaran. Berdasarkan evaluasi dari Dirjen Keuangan Daerah, Aceh Utara mencatatkan realisasi tertinggi di Indonesia dengan pencapaian 80,42%. Selain itu, Pemkab Aceh Utara berhasil mengendalikan inflasi, dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada September 2024 berada di angka 0,03%, yang dianggap ideal.

Meski begitu, terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Aceh Utara ke depan, seperti penyetaraan jabatan dan penataan organisasi. Pelantikan pejabat struktural, misalnya, harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri.

Pj. Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dayan Albar, menyatakan bahwa Pemkab Aceh Utara baru saja menyelesaikan seleksi terbuka untuk pejabat struktural JPT (Eselon II). Tantangan terbesar adalah memperoleh izin dan rekomendasi tertulis dari BKN, Menpan RB, dan Kemendagri, sehingga pelantikan ASN belum dapat dilaksanakan.

Evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Itjen, yang diwakili oleh Dr. Ihsan Dirgahayu, Inspektur II Itjen Kemendagri, dan dihadiri oleh para evaluator lainnya yang merupakan pejabat struktural dan pengawas utama Itjen Kemendagri. 

“Kami sangat bersyukur Aceh Utara mendapat apresiasi dari Kemendagri, mengingat ada 126 indikator yang harus dijelaskan oleh Pj. Bupati Aceh Utara. Ini menjadi tantangan tersendiri karena sulitnya mengumpulkan data dari seluruh 

Wilayah Aceh Utara, dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan 852 desa yang ada,” ujar Kabag Tata Pemerintahan, Dr. Fauzan, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat.

“Kami berharap evaluasi ini akan terus mendorong pembangunan Aceh Utara yang lebih bermartabat di masa depan, terutama dengan adanya pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran. Konektivitas dalam swasembada pangan dan energi akan menjadi prioritas. Salah satu tantangan terdekat adalah menyukseskan Pilkada pada 27 November 2024 agar berjalan lancar dan aman,” tutup Mahyuzar. (Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Memorial Geudong Diresmikan: Luka Lama yang Belum Tuntas di Tanah Perdamaian

10 Juli 2025 - 19:37 WIB

Mengungkap Makna Strategis Musrembang RPJM Aceh dan Arah Baru Kebijakan Pasca-2027

9 Juli 2025 - 17:54 WIB

Lhokseumawe Menyongsong Investasi Strategis: Pemerintah Kota Perkuat Kolaborasi Teknologi, Energi, dan Agribisnis

9 Juli 2025 - 09:28 WIB

Galian C Ilegal di Riseh Tunong Rugikan Daerah, Satgas Desak Penertiban Segera

8 Juli 2025 - 21:05 WIB

DPRK Aceh Utara Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2024: WTP Diraih, Rp91 Miliar Tak Terserap, Pansus Dibentuk

8 Juli 2025 - 09:14 WIB

Trending di Aceh