Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Kedis Pertanian Jatim: Program Pompanisasi Mampu Membuat Petani Melakukan Tanam Lebih Dari Satu Kali

badge-check


					Kedis Pertanian Jatim: Program Pompanisasi Mampu Membuat Petani Melakukan Tanam Lebih Dari Satu Kali Perbesar

JATIM, harianpaparazzi.com — Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggencarkan program pompanisasi sebagai antisipasi darurat pangan yang melanda sejumlah negara. 

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, Dydik Rudy Prasetya menyampaikan terima kasih karena program tersebut mampu membuat petani di wilayahnya melakukan tanam lebih dari satu kali.

“Dengan adanya program pompa kami dapat mewujudkan Perluasan Areal Tanam (PAT), percepatan tanam padi, dan meningkatkan produksi padi di wilayah Jawa Timur,” ujar Dydik ketika dihubungi, Selasa, 13 Agustus 2024.

Dydik mengatakan Jawa Timur masih mempertahankan posisinya sebagai produsen padi terbesar di Indonesia selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2020 sampai 2023 dengan kontribusinya sebesar 17,99 persen terhadap produksi padi nasional.

Sebagai contoh, capaian Produksi di tahun 2023 mencapai 9.710.661 ton (gabah kering giling) atau setara dengan beras sebesar 5.607.132 ton. Namun pada tahun 2024, dampak El Nino telah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap sektor pertanian dan menjadi tantangan besar daerah.

“Perubahan tersebut berdampak pada pola tanam dan pola produksi pertanian sehingga memerlukan perhatian khusus dalam antisipasi serta mitigasi,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Dydik, pertanaman di Jatim dapat menunjang akselerasi tanam dan optimalisasi lahan untuk peningkatan produksi padi melalui bantuan alsintan sehingga Jawa Timur dapat mempertahankan posisi sebagai lumbung pangan nasional.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 Pemprov Jatim telah mendapat alokasi bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian berupa Hand Sprayer sebanyak 999 unit, Pompa air sebanyak 4.056 unit, Traktor Roda 2 sebanyak 218 unit, dan Traktor Roda 4 sebanyak 46 unit.

“Khusus untuk pompanisasi, berdasarkan laporan per 12 Agustus 2024, telah diterima sebanyak 4.125 unit dan sudah terpasang sebanyak 3.929 unit, sisanya sebanyak 196 unit masih berada di Brigade Alsintan, baik yang di Dinas Kabupaten maupun Kodim dan ditargetkan akan terpasang semua sebelum tanggal 17 Agustus 2024,” katanya.

Sementara itu, potensi luas sawah tadah hujan yang dapat dipompanisasi mencapai 170.654,37 Hektar dan telah terealisasi sebanyak 103.658 Hektar. Sedangkan potensi areal tanam padi gogo mencapai 5.439,29 Hektar dan telah terealisasi 1.980,10 Hektar (36,40 persen) dengan capaian Total Perluasan Areal Tanam (PAT) sebesar 105.644 Ha atau 59,99 peraen dari Total Target PAT 176.093 hektare.

“Permasalahan di lapangan belum tercapainya PAT dan pemasangan pompa di Jawa Timur dikarenakan terbatasnya sumber-sumber air yang ada pada saat musim kemarau,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News