Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Minta Masyarakat Hapus Postingan Medsos Video Kekerasan Anak

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Minta Masyarakat Hapus Postingan Medsos Video Kekerasan Anak Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H, M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara agar tidak menyebarluaskan maupun mengunggah ulang video kekerasan terhadap anak yang saat ini beredar di media sosial.

Menurut Iptu Zery Irfan, penyebaran video yang menampilkan kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius terhadap korban, terlebih jika korban maupun keluarganya masih dalam tahap pemulihan dari peristiwa yang dialami.

“Kami sangat berharap kepada masyarakat untuk segera menghapus dan tidak membagikan kembali video tersebut. Tindakan ini penting untuk melindungi martabat serta kesehatan mental korban,” ujar Kasat Reskrim kepada harianpaparazzi.com , Kamis (06/11/2025).

“Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut memperluas penyebaran konten yang bersifat traumatis bagi korban,” tambahnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh