Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu

badge-check


					Kapolres dan Bupati Terpilih Launching Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., launching pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Kamis (23/01/2025) 

Launching Kampung Bebas Narkoba dimulai dengan bacaan ayat suci al’quran dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi anti narkoba yang diikuti Forkopimda dan seluruh undangan yang hadir, penandatanganan MOU serta meresmikan Posko Kampung Bebas Narkotika dengan pemotongan pita secara simbolis. 

Peluncuran Desa Perapat Hulu kecamatan Babussalam sebagai Kampung Bebas Narkoba turut dihadiri oleh Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul iman ST. MSI. Bupati terpilih, M Salim Fahri, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba Desa Perapat Hulu ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Program Quick Wins Presisi Polri untuk membuat Program Kampung Bebas Narkoba. 

“Program Kampung Bebas Narkoba adalah Program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di wilayah tersebut melalui Satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi antara lain Satgas Preemtif yang memiliki tugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres dalam siaran pers, Kamis (23/01/2025). 

Menurutnya, Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui masyarakat serta Satgas Represif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan Korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaannya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum. 

“Kesuksesan Program Kampung Bebas Narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat sehingga suksesnya Program ini dapat menyelamatkan generasi muda menuju indonesia emas 2045,” ucap Kapolres. 

Bupati terpilih dalam sambutannya, Mohammad Salim Fahri, mengharapkan generasi muda khususnya di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam untuk tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. 

“Karena penyalahgunaan narkoba tentu dapat memberikan dampak negatif pada pengguna, seperti perubahan perilaku, gangguan kesehatan, dan menurunnya produktivitas,” katanya. 

Mengimbau kepada kepala desa apabila mengetahui adanya warga yang menggunakan narkoba maupun pengedar narkoba agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, serta berharap kepada pak kapolres, agar meringkus para bandar narkoba yang ada di Aceh Tenggara. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh