Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Imbauan Inspektorat Aceh Tenggara Kepada Pengulu dalam Pengelolaan Dana Desa

badge-check

Imbauan Inspektorat Aceh Tenggara Kepada Pengulu dalam Pengelolaan Dana Desa Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Hasil Konfirmasi kepada Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abd Kariman melalui Sekretaris Inspektorat Weldan Prahasandika Yuda selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Weldan Prahasandika menyampaikan, bahwa terhadap kasus yang menimpa Pengulu Kute Jongar Asli Kecamatan Ketambe hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022 dan 2023 pada hari Kamis, 31 Oktober 2024. 

” Ada dua hal yang perlu menjadi perhatian bagi kita bersama, pertama kita harus sampaikan agar pihak keluarga tetap sabar dalam menghadapi cobaan yang ada saat ini, selanjutnya yang kedua adalah bagi kita semua, khususnya rekan-rekan pengulu kedepan agar lebih memahami serta mempedomani aturan dan ketentuan terkait penggunaan dana desa hingga terhindar dari perbuatan melawan hukum.

Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau disingkat SPIP terus mendorong para pihak untuk menciptakan 5 (lima) unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern, 

Contohnya para pengulu untuk selalu berhati-hati dalam segala tahapan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan melalui musyawarah yang melibatkan para pihak, memastikan kesesuaian standar harga (agar tidak mark up) dalam setiap pengadaan dan/atau pembangunan pekerjaan fisik, mematuhi pola penarikan uang dari rekening desa sesuai dengan sistem elektronik perbankan dan selanjutnya melengkapi seluruh dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. 

” Bila siklus pengendalian internal ini dilaksanakan dengan baik dan benar, InshaAllah akan jauh dari dugaan perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materil. Ujar Weldan kepada harianpaparazzi.com, Minggu (03/11/2024) 

Sesuai dengan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah memberikan amanat. 

Kepada kepala daerah untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan dengan dibantu oleh inspektorat daerah dan hal ini mungkin saja pimpinan daerah kedepan akan melakukan pemblokiran rekening desa sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar membatasi permasalahan yang lebih besar dan berpotensi kerugian yang semakin mendalam. 

Harapan kami dari Inspektorat kepada kita semua agar juga patuh menindaklanjuti berbagai temuan atas hasil pemeriksaan, salah satunya temuan atas pajak dana desa dan pajak-pajak lainnya yang merupakan kewajiban atas kita menggunakan uang dan fasilitas negara/daerah. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

7 Okt 2026 - 21:26 WIB

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

Pascabanjir Bandang Aceh Tamiang, Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Turun ke Babo, Bersihkan Sampah dan Pulihkan Lingkungan

6 Okt 2026 - 20:26 WIB

Pascabanjir Bandang Aceh Tamiang, Satgas Percepatan Pembangunan Aceh Turun ke Babo, Bersihkan Sampah dan Pulihkan Lingkungan

TK RA Miftahul Jannah Kenalkan Dunia Brimob Lewat Outing Class di Mako Batalyon B Pelopor.

6 Okt 2026 - 20:02 WIB

TK RA Miftahul Jannah Kenalkan Dunia Brimob Lewat Outing Class di Mako Batalyon B Pelopor.

Ambil Formulir Ketua PWI Aceh, Sayuti Achmad Tekad Berbenah dan Kembalikan Marwah Organisasi

6 Okt 2026 - 19:43 WIB

Ambil Formulir Ketua PWI Aceh, Sayuti Achmad Tekad Berbenah dan Kembalikan Marwah Organisasi

PC 0113 KB FKPPI Kota Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Iraq

5 Okt 2026 - 23:16 WIB

PC 0113 KB FKPPI Kota Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Iraq
Trending di Aceh