Menu

Mode Gelap
Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total

Aceh

Dugaan Pembohongan Publik PGE: Kompresor Tak Pernah Beroperasi, Aceh Utara Merugi Miliaran Rupiah

badge-check


					Dugaan Pembohongan Publik PGE: Kompresor Tak Pernah Beroperasi, Aceh Utara Merugi Miliaran Rupiah Perbesar

Aceh Utara, Harianpaparazzi.com — Pada Selasa, 6 Januari 2026, terungkap bahwa tiga unit kompresor yang dimasukkan oleh PT Wira Cipta Perkasa (WCP) dan dipasang di Klaster 4 PT PGE sejak 2024 ternyata tidak pernah beroperasi. Ketiga kompresor tersebut hanya menjadi pajangan di lokasi proyek. Meski demikian, PGE tetap melakukan pembayaran sesuai kontrak, mencapai sekitar 85 persen atau Rp5 miliar per bulan.

Keanehan semakin mencuat ketika pada 2025 PGE justru melakukan perubahan kontrak dengan PT WCP dengan menambahkan dua unit kompresor baru yang saat ini sedang dalam tahap pemasangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengelolaan aset, efektivitas proyek, serta transparansi penggunaan dana, mengingat pembiayaan proyek bersumber dari pendapatan Aceh, termasuk Aceh Utara.

Situasi diperparah dengan tidak disalurkannya Participating Interest (PI) 10 persen yang menjadi hak Aceh Utara selama tiga tahun terakhir, sehingga daerah tersebut diduga kehilangan pendapatan migas dalam jumlah besar. Ketua Umum Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA)Mustafa Abdullah, SE, menegaskan bahwa praktik ini jelas merugikan Aceh dan Aceh Utara.

“Ini benar-benar menipu publik Aceh. Tiga unit kompresor sudah dipasang tetapi tidak beroperasi, namun tetap dibayar. Anehnya, PGE malah menambah dua unit baru. PI 10 persen juga tidak diberikan selama tiga tahun. Ada apa sebenarnya? Apakah mereka ingin mengeruk seluruh hasil Aceh?” tegas Mustafa Abdullah.

Kasus ini turut menyorot peran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengawas kontrak migas. Mustafa Abdullah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian negara serta menjamin terpenuhinya hak Aceh Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMA maupun PGE belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sejumlah pihak menilai audit independen menjadi langkah penting untuk menjamin transparansi, integritas pengelolaan migas, serta pemenuhan hak daerah penerima PI.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinilai Cari Panggung, Ketua IPMAT Banda Aceh Dikritik soal Tudingan Penanganan Bencana di Aceh Tenggara Lamban

7 Januari 2026 - 20:42 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Salim Fakhry Zoom Meeting dengan Presiden Prabowo dan Menteri Pertanian

7 Januari 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Dipertanyakan, Dugaan Mark Up dan Program Fiktif Gampong Riseh Baroh Mengemuka

5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Satgas Ops Aman Nusa II Satbrimob Polda Aceh BKO Aceh Utara Kembali Bersihkan SD Negeri 2 Seunuddon Kab. Aceh Utara

5 Januari 2026 - 14:41 WIB

Trending di Aceh