Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Kriminal

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Polres Aceh Tenggara

badge-check


					Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polres Aceh Tenggara. Perbesar

Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polres Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada pukul 13.00 WIB, Rabu (29/01/2025). 

Penangkapan ini dilakukan setelah anggota kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya transaksi narkoba yang berlangsung di sebuah rumah di desa tersebut.

Anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud. Setiba team di sekitar rumah tersebut, anggota kepolisian bersama perangkat desa langsung melakukan pemeriksaan. Begitu pintu rumah dibuka, petugas menemukan seorang pria yang sedang duduk dan bermain handphone. Pria ini langsung diamankan oleh petugas.

Namun, saat petugas memeriksa bagian belakang rumah, terdengar suara seseorang yang mencoba melarikan diri. Petugas segera mengejar dan berhasil menangkap pria tersebut, yang hendak melarikan diri dari arah kamar mandi. 

Pria tersebut diketahui berinisial BM (40), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Lawe Sigala Gala, yang sudah menjadi target operasi polisi selama ini. 

BM kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kamar yang dibungkus dengan kertas putih. Selain itu, di dalam kamar mandi, petugas menemukan satu paket sabu kecil yang disembunyikan dalam kantong celana yang tergantung. BM mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Selain BM, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang berada di dalam rumah tersebut. Pria ini mengaku berinisial H (31), warga Desa Lawe Sigala Barat, yang bertugas sebagai kurir narkotika jenis sabu dan membantu BM dalam menjual barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP Jonsom Silalahi, menjelaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 8,22 gram, satu buah timbangan elektrik, satu lembar kertas putih satu bal plastik klip kecil serta satu buah mancis,” ungkap AKP Jonsom Silalahi kepada harianpaparazzi.com, Kamis (30/01/2025) 

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, dan berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini,” ujar AKP Jonsom Silalahi.

Kedua tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas akan terus mengembangkan penyidikan terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mendagri Tito Tiba di Lhokseumawe, Wali Kota Sayuti Abubakar Paparkan Penanganan Terkini Pascabencana

30 November 2025 - 18:32 WIB

YARA Minta Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut & Sumbar

30 November 2025 - 15:47 WIB

Mualem: Pemerintah Aceh Maksimalkan Segala Upaya Tangani Banjir Besar yang Melanda Seluruh Aceh

30 November 2025 - 15:06 WIB

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Trending di Aceh