Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Di Balik Wacana Dua Periode Ketum Parpol : Regenerasi atau Kekuasaan

badge-check

Di Balik Wacana Dua Periode Ketum Parpol : Regenerasi atau Kekuasaan Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com – Gagasan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode kembali menguat, seiring dorongan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperbaiki tata kelola dan mendorong kaderisasi yang lebih terbuka. Wacana ini muncul di tengah evaluasi publik terhadap praktik demokrasi internal partai yang dinilai belum merata.

Ketua Partai Golkar Kabupaten Aceh Utara, As’adi, jumat (24/04) mengatakan partainya sejak lama telah menerapkan batas dua periode bagi pimpinan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, aturan tersebut memberi ruang regenerasi dan memperkuat partisipasi kader dalam proses politik. Ia menilai pembatasan masa jabatan akan menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus memastikan kepemimpinan berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan masyarakat.

Di beberapa media menyebutkan, pandangan berbeda disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang menegaskan masa jabatan ketua umum merupakan ranah internal partai. Menurutnya, selama mendapat dukungan kader, kepemimpinan yang berulang tetap sah dalam kerangka demokrasi organisasi. Hal senada juga disuarakan sejumlah anggota DPR yang menilai usulan pembatasan tersebut berpotensi melampaui kewenangan lembaga di luar partai.

Dalam pandagan As’adi, pembatasan jabatan ini sebagai perdebatan terbuka antara kebutuhan kaderisasi dan prinsip kemandirian partai. Namun, dorongan penguatan sistem internal, transparansi, serta partisipasi kader dinilai menjadi titik temu yang terus didorong berbagai pihak dalam upaya memperbaiki kualitas demokrasi politik di Indonesia. Terlebih propinsi Aceh yang memiliki Partai politik lokal. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

11 Okt 2026 - 10:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana CSR PT PLN Tahun 2025 Diminta Ditelusuri

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

11 Okt 2026 - 09:23 WIB

Hujan Deras Picu Genangan di Gampong Selebu Aceh Tamiang, Ketinggian Air Capai Betis Orang Dewasa

Rumah Bantuan Diduga Mangkrak Sejak 2025, Ke Mana Ujung Program Pemerintah Aceh?

9 Okt 2026 - 18:01 WIB

Rumah Bantuan Diduga Mangkrak Sejak 2025, Ke Mana Ujung Program Pemerintah Aceh?

Lantik 48 Keuchik, Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan Perang terhadap Narkoba dan Judi Online

9 Okt 2026 - 15:38 WIB

Lantik 48 Keuchik, Wali Kota Lhokseumawe Instruksikan Perang terhadap Narkoba dan Judi Online

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM

7 Okt 2026 - 21:26 WIB

PNL Dorong Mahasiswa Ubah Ide Menjadi Inovasi Bernilai Ekonomi melalui Workshop PKM
Trending di Aceh