Menu

Mode Gelap
Hujan Sejam, Lhokseumawe Lumpuh: Jalan Banda Aceh–Medan Tergenang Sampai Lutut Harapan Baru untuk Faisal, Murid SMP Aceh Utara yang Tinggal di Rumah Nyaris Roboh Muhammad Faisal, Pelajar Aceh Utara yang Belajar di Tengah Rumah Bocor dan Lantai Tanah Yang Dinanti Terjawab: Respons Walikota dan DPRK Soal Demo Lhokseumawe Aksi demo mahasiswa mulai berlangsung di kota Lhokseumawe Mahasiswa Tiga Kampus di Lhokseumawe Gelar Demo, Suarakan Isu PBB dan Tunjangan DPR

Politik

Dana Kampanye Pilkada Aceh Tenggara 2024 Maksimal Rp12,2 Miliar

badge-check


					Dana Kampanye Pilkada Aceh Tenggara 2024 Maksimal Rp12,2 Miliar Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara resmi menetapkan batas maksimal penggunaan dana kampanye bagi setiap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 12,2 Miliar.

“Angka ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar oleh KIP Kota Aceh Tenggara bersama tim pasangan calon dan Panwaslih Kota Aceh Tenggara,” ungkap Ketua divisi Teknis, Hakiki Wari Desky, Sabtu (28/09/2024).

Hakiki Wari menjelaskan, pembatasan dana kampanye bertujuan untuk menciptakan kesetaraan di antara semua pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada mendatang. Hal ini menjadi salah satu perbedaan utama dengan Pilkada sebelumnya, seiring dengan diberlakukannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pengelolaan dana kampanye.

Selain itu, Hakiki Wari menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye. Setiap pasangan calon wajib melaporkan penggunaan dana mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka), yang kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). “Dengan transparansi yang baik, kita berharap Pilkada kali ini dapat berjalan lebih akuntabel,” tutupnya. 

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan KIP Aceh Tenggara Nomor 35 tentang Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hujan Sejam, Lhokseumawe Lumpuh: Jalan Banda Aceh–Medan Tergenang Sampai Lutut

7 September 2025 - 19:50 WIB

CSR PEMA Diduga Mengalir ke Trisakti, Publik Desak KPK Segera Bertindak!

5 September 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

4 September 2025 - 21:30 WIB

Pers Jadi Penyejuk Saat Unjuk Rasa, Polda Aceh Sampaikan Terima Kasih

4 September 2025 - 17:46 WIB

Polri–Pers Bersinergi: Polda Aceh Ajak Wartawan Edukasi Publik Soal Kemandirian Pangan

4 September 2025 - 17:40 WIB

Trending di Aceh