Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri

badge-check

Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Camat Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara menggelar apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 H di halaman Kantor Camat setempat, Rabu (09/04/2025). 

Kegiatan apel perdana tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Dedi Irawan Putra, S.H., M.M diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala desa, se Kecamatan Deleng Pokhkisen.

Sambutan Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T., M.M yang di sampaikan melalui Sekcam Dedi Irawan Putra, mengucapkan rasa syukur karena dapat bertemu kembali dalam suasana Idul Fitri.

“Alhamdulillah kita kembali dipertemukan dalam suasana kerja pasca libur lebaran, suasana hari raya Idul Fitri 1446 H masih terasa di hari ini,”ucapnya 

Apel pagi ini menjadi momen penting kata Dedi, untuk kembali menyatukan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.

“Kita berkumpul bersama ASN di kecamatan dan kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk saling memaafkan. Mungkin selama lebaran kemarin ada yang tidak sempat saling kunjung, bisa bermaafan disini, dan menjadi awal baru bagi kita,” kata Dedi 

Dedi Irawan Putra juga menyebutkan, sesuai arahan dari bapak Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M, perangi narkoba untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk berperan aktif di desa masing – masing dalam memberantas peredaran narkoba.

Masih kata Dedi, beberapa waktu lalu pak Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas sudah menghimbau kepada pemilik lapak kedai tuak untuk membuka kedainya hanya sampai dengan jam 10:00 WIB.

Dikatakannya untuk kedai tuak yang memiliki pondok bilik asmara mohon segera untuk dibongkar karena itu sudah melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh, apa bila tidak menghiraukan dengan himbauan tersebut maka akan kita beri tindakan yang tegas.

“Kepada pemilik kedai tuak yang mempunyai bilik asmara mohon segera dibongkar sebelum ada tindakan dari pemerintah untuk membongkar paksa,” tegasnya (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Juli 2026 - 23:30 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Aceh