Menu

Mode Gelap
Restrukturisasi Pengurus PWI Batu Bara, Perkuat Fondasi Organisasi untuk Tingkatkan Kualitas Pers 11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025 Bus Aceh Tujuan Pekanbaru Dilempari Batu di Labura, Balita dan Ibunya Selamat dari Bahaya Data Bencana Simpang Siur, Camat Cot Girek Sebut Satu Korban Tewas, Pemkab Aceh Utara Masih Nihil Laporan Jiwa

Aceh

Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri

badge-check


					Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Camat Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara menggelar apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 H di halaman Kantor Camat setempat, Rabu (09/04/2025). 

Kegiatan apel perdana tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Dedi Irawan Putra, S.H., M.M diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala desa, se Kecamatan Deleng Pokhkisen.

Sambutan Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T., M.M yang di sampaikan melalui Sekcam Dedi Irawan Putra, mengucapkan rasa syukur karena dapat bertemu kembali dalam suasana Idul Fitri.

“Alhamdulillah kita kembali dipertemukan dalam suasana kerja pasca libur lebaran, suasana hari raya Idul Fitri 1446 H masih terasa di hari ini,”ucapnya 

Apel pagi ini menjadi momen penting kata Dedi, untuk kembali menyatukan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.

“Kita berkumpul bersama ASN di kecamatan dan kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk saling memaafkan. Mungkin selama lebaran kemarin ada yang tidak sempat saling kunjung, bisa bermaafan disini, dan menjadi awal baru bagi kita,” kata Dedi 

Dedi Irawan Putra juga menyebutkan, sesuai arahan dari bapak Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M, perangi narkoba untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk berperan aktif di desa masing – masing dalam memberantas peredaran narkoba.

Masih kata Dedi, beberapa waktu lalu pak Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas sudah menghimbau kepada pemilik lapak kedai tuak untuk membuka kedainya hanya sampai dengan jam 10:00 WIB.

Dikatakannya untuk kedai tuak yang memiliki pondok bilik asmara mohon segera untuk dibongkar karena itu sudah melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh, apa bila tidak menghiraukan dengan himbauan tersebut maka akan kita beri tindakan yang tegas.

“Kepada pemilik kedai tuak yang mempunyai bilik asmara mohon segera dibongkar sebelum ada tindakan dari pemerintah untuk membongkar paksa,” tegasnya (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalan Belum Pulih, Ekonomi Aceh Tengah Terancam Lumpuh hingga Empat Tahun

11 Juni 2026 - 15:06 WIB

11 Ribu Hektar Kebun Kopi Gayo Hancur, Hampir 20 Ribu Petani Aceh Tengah Menunggu Bantuan

10 Juni 2026 - 17:51 WIB

Komisi Informasi Aceh Desak Sekolah Transparan Umumkan Informasi Penerimaan Siswa Baru SMP dan SMA

9 Juni 2026 - 16:54 WIB

PHE NSO Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan, Siswa SMPN 6 Lhokseumawe Dilatih Kelola Sampah

9 Juni 2026 - 14:35 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengaku Belum Terima Salinan LPJ Desa Lubuk Cuik Tahun 2025

9 Juni 2026 - 11:27 WIB

Trending di Aceh