Lhokseumawe, Harianpaparazzi.com – Jerit keluarga korban belum juga reda, tapi bahu jalan terus menganga jadi liang kubur. Di Aceh Utara dan Bireuen, tubuh-tubuh terpental bukan karena kecepatan, melainkan karena aspal yang mengelupas dan berem jalan yang busuk—dibiarkan rusak seakan nyawa manusia tak lebih mahal dari setetes solar proyek.
Jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen kembali memakan korban. Dalam empat bulan terakhir, dua nyawa melayang dan satu orang dalam kondisi kritis. Semua akibat satu masalah yang sama: bahu jalan dan berem rusak parah, proyek asal jadi, dan pengawasan teknis yang longgar.
Di Desa Mancang, Kecamatan Samudra, Geudong, Geuchik Meunasah Kota, M. Yusuf, menyebut jalur sepanjang 400 meter itu sering menelan korban karena berem jalan tidak stabil. Lumpur, aspal terkelupas, bekas roda, dan bahu jalan becek jadi pemandangan rutin. “Saat pengendara turun ke berem lalu hendak naik kembali ke badan jalan, di situlah maut menyambar,” ucap Yusuf lirih.
Salah satu kecelakaan tragis terjadi dua bulan lalu. Seorang pengendara ditabrak dari belakang setelah tergelincir di berem dan mencoba kembali ke jalur utama. Empat bulan sebelumnya, hal serupa terjadi dengan korban meninggal di tempat.
“Beremnya busuk, bro. Aspal tinggal nama. Bahu jalan cuma lumpur dan rumput,” tegas Samsul, warga Peudada, Bireuen.

Di Peudada, pasangan suami istri Junaidi dan istrinya juga jadi korban. Mereka jatuh di berem yang rusak, dan ditabrak dari belakang. Sang istri kini masih kritis di RS Zainoel Abidin Banda Aceh. Samsul meminta penegak hukum segera turun tangan. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini pembunuhan struktural,” ujarnya.
Fakta Teknis & Pelanggaran UU:
Mengacu pada Permen PUPR No. 11/PRT/M/2010, pelanggaran mencolok tampak nyata: Berem Tidak Stabil dan Tidak Diperkeras. Fungsi berem sebagai jalur darurat tidak berjalan. Kondisi berlumpur, aspal rusak, roda kendaraan masuk ke berem. Drainase Tidak Memadai Air sawah tergenang dan merembes ke berem tanpa alur pembuangan. Mengakibatkan licin, becek, dan berbahaya bagi pengguna. Pelanggaran Keselamatan Jalan Tidak ada ruang aman bagi kendaraan darurat. Kondisi ini meningkatkan potensi kecelakaan fatal.
Diamnya PPTK, Sunyinya Tanggung Jawab
Wartawan telah menghubungi kamis (22/05) dua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Aceh Utara dan Bireuen. Namun tak satu pun bersedia menjawab panggilan konfirmasi. Seorang staf Balai Pelaksana Jalan Nasional yang enggan disebutkan namanya hanya mengatakan, “PPTK yang bertanggung jawab soal itu, kami tidak bisa menjawab karena bukan kewenangan kami.”
Geuchik Yusuf dan Samsul meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut proyek jalan nasional ini, karena Ada potensi kuat pelanggaran hukum terkait kelalaian teknis dan perencanaan pembangunan. Selain itu Rasa aman masyarakat tergerus, trauma korban dan keluarga terus berlipat. Belum lagi lanjut merka biaya rumah sakit hingga kematian akibat proyek asal jadi menjadi beban keluarga dan negara. Bila hal ini dibiarkan masyarakat cemas setiap kali melewati jalur maut ini karena Jalur strategis yang menghubungkan dua kabupaten besar justru diabaikan. (firdaus)