Menu

Mode Gelap
Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu

News

Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

badge-check


Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Nasir menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius.

“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan negara dalam bentuk peralatan modern, peningkatan kompetensi, hingga penambahan anggaran untuk aparat yang bertugas.

Selain itu, Nasir juga mengingatkan agar Polri menjaga integritas internal.

“Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia,” tegasnya.

Lebih jauh, Nasir menyebut capaian Polri ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

“Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan hal senada. Menurutnya, pengungkapan puluhan ribu kasus ini merupakan bukti nyata Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp1,86 Miliar Mengalir, Sinergi Bupati Batu Bara dan BNPB RI Percepat Pemulihan Dengan Aksi Nyata

4 Maret 2026 - 05:39 WIB

Gerai UMKM Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Nongol di Lounge Imigrasi

3 Maret 2026 - 19:16 WIB

Kasubsi Keamanan Lapas Tanjungbalai Purna Bakti, Pengabdian Puluhan Tahun Ditutup dengan Haru

2 Maret 2026 - 21:56 WIB

302 Gram Sabu “Parkir” di Talawi, Satresnarkoba Polres Batu Bara Langsung Angkut Pengedarnya

2 Maret 2026 - 14:05 WIB

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1447 H di Aceh Tenggara

27 Februari 2026 - 18:13 WIB

Trending di News