Menu

Mode Gelap
Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Dua Narapidana Lapas Kutacane Kedapatan Simpan 5 Gram Sabu RSU Cut Mutia Buka Layanan Cath Lab, Harapan Baru Bagi Penderita Jantung di Aceh Utara Quick Response,Brimob Lhokseumawe Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Vivo Service Center di Lhokseumawe Breaking News! PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Kasus Pemalsuan Tanda Tangan BLT Blang Majron: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka, Dokumen Asli Masih Misterius

Aceh

Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir

badge-check


					Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir Perbesar

LHOKSUKON, Harianpaparazzi.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil ambulans RS Cut Meutia Medika Nusantara PT. Perkebunan Nusantara (PT. PN) IV Langsa dengan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (21/10/2025) sore. Polisi menduga ada unsur kelalaian sopir ambulans dalam peristiwa tersebut.

Korban bernama Muslem (46 tahun), warga Desa Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, mengalami patah tulang hidung akibat benturan keras. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di RS Meuraksa Banda Aceh setelah sempat dirujuk dari RS Cut Meutia Aceh Utara.

Sementara itu, pasien yang berada di dalam ambulans tersebut langsung dievakuasi ke RS Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans bantuan milik PT. PN IV Cot Girek. Kedua kendaraan ambulans Daihatsu Luxio BL 9213 F dan sepeda motor BL 3871 ZAF, telah diamankan di Pos Lantas Lhoksukon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sopir ambulans diduga memotong kendaraan di depannya, lalu mengambil ruas jalan kanan, sehingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga ada unsur kelalaian pengemudi ambulans,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Iskandar, kepada wartawan, Kamis (23/10).

Polisi mengidentifikasi sopir ambulans bernama Amir Huda (31 tahun), warga Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pemegang SIM A.
Sementara korban Muslem tercatat sebagai pemegang SIM C yang sah.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban terbakar, dan ambulans mengalami kerusakan di sisi kiri depan. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

Menanggapi dugaan kelalaian, Kabag Operasional RS Cut Meutia Medika Nusantara PT. PN IV Langsa, Waluyo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi penyelidikan dari kepolisian.

“Kami tetap berkomitmen pada keselamatan berkendara. Semua sopir ambulans rutin diberikan pelatihan dan pengarahan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Namun kami tetap menunggu hasil penyelidikan Polres Aceh Utara untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” jelas Waluyo. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri Nasional ke-10 Bersama Pemkab Aceh Tenggara

23 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Plt. Geuchik Blang Majron Mundur, Tuha Peut Sudah Laporkan ke Bupati: Dana Desa Rp465 Juta Belum Jelas Pertanggungjawabannya

23 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Harbour Energy Lakukan Kunjungan Program Social Careuntuk Lansia di Aceh Utara

22 Oktober 2025 - 23:06 WIB

Polres Limpahkan Kasus Pembunuhan Berantai ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Harbour Energy Dukung Generasi Muda Aceh MelaluiProgram Future Leaders Network

22 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Trending di Aceh