Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir

badge-check


					Ambulans RS Cut Meutia Langsa Tabrak Pemotor di Aceh Utara, Polisi Duga Ada Kelalaian Sopir Perbesar

LHOKSUKON, Harianpaparazzi.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil ambulans RS Cut Meutia Medika Nusantara PT. Perkebunan Nusantara (PT. PN) IV Langsa dengan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (21/10/2025) sore. Polisi menduga ada unsur kelalaian sopir ambulans dalam peristiwa tersebut.

Korban bernama Muslem (46 tahun), warga Desa Alue Tho, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, mengalami patah tulang hidung akibat benturan keras. Ia kini masih menjalani perawatan intensif di RS Meuraksa Banda Aceh setelah sempat dirujuk dari RS Cut Meutia Aceh Utara.

Sementara itu, pasien yang berada di dalam ambulans tersebut langsung dievakuasi ke RS Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans bantuan milik PT. PN IV Cot Girek. Kedua kendaraan ambulans Daihatsu Luxio BL 9213 F dan sepeda motor BL 3871 ZAF, telah diamankan di Pos Lantas Lhoksukon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sopir ambulans diduga memotong kendaraan di depannya, lalu mengambil ruas jalan kanan, sehingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga ada unsur kelalaian pengemudi ambulans,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Iskandar, kepada wartawan, Kamis (23/10).

Polisi mengidentifikasi sopir ambulans bernama Amir Huda (31 tahun), warga Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pemegang SIM A.
Sementara korban Muslem tercatat sebagai pemegang SIM C yang sah.

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban terbakar, dan ambulans mengalami kerusakan di sisi kiri depan. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.

Menanggapi dugaan kelalaian, Kabag Operasional RS Cut Meutia Medika Nusantara PT. PN IV Langsa, Waluyo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi penyelidikan dari kepolisian.

“Kami tetap berkomitmen pada keselamatan berkendara. Semua sopir ambulans rutin diberikan pelatihan dan pengarahan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Namun kami tetap menunggu hasil penyelidikan Polres Aceh Utara untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” jelas Waluyo. (Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh