Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot

badge-check


					Aksi di Kantor Gubernur Aceh Terkait Empat Pulau Diwarnai Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Tuntut Mendagri Dicopot Perbesar

BANDA ACEH, harianpaparazzi.com – Sekitar 200-an aktivis mahasiswa dari sejumlah kampus di Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan SK Mendagri tentang pengalihan empat pulau milik Aceh di Aceh Singkil kepada Sumatera Utara.

Unjuk rasa berlangsung hampir sepanjang hari, Senin, 16 Juni 2025, tepatnya mulai pukul 11.00 WIB hingga menjelang magrib. Isu utama yang diusung adalah agar Mendagri mencabut/membatalkan SK empat pulau milik Aceh di Aceh Singkil—Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan—dialihkan ke Sumatera Utara.

Selain tuntutan pencabutan SK, juga mendesak Presiden Prabowo mencopot Mendagri Tito Karnavian dari jabatannya.

Kehadiran mahasiswa diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si mewakili Gubernur Muzakir Manaf.

Aksi itu sendiri dikawal ratusan personel polisi dari Polresta Banda Aceh dan jajaran dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, SH, SIK.

Kepada wartawan menjelang bubarnya para pengunjukrasa, Kapolresta Banda Aceh membenarkan ada sekitar 200 orang pengunjukrasa yang berkumpul di halaman Kantor Gubernur Aceh sejak pukul 11.00 hingga 18.00 WIB.

“Unjukrasa berjalan tertib, lancar dan kondusif,” kata Kombes Joko Heri Purwono.

Menurut Joko, pihaknya sempat negosiasi supaya membubarkan diri karena sesuai dengan pemberitahuan mereka dan juga undang-undang yang membatasi aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Menanggapi adanya Bendera Bintang Bulan yang diarak oleh penngunjukrasa, menurut Kapolresta Banda Aceh pihaknya telah mengimbau agar bendera tersebut diturunkan (tidak diarak) tapi tetap saja mereka gunakan.

Pantauan media ini, selain Bendera Bulan Bintang juga terlihat beberapa spanduk lainnya termasuk bentangan spanduk bertuliskan referendum.

“Kita sangat hati-hati dengan tetap mengedepankan tindakan persuasif agar isu ini tidak melebar menjadi isu nasional. Alhamdulillah para pengunjukrasa akhirnya bubar secara tertib sesuai batas waktu yang ditentukan,” kata Kapolresta Banda Aceh.

Puluhan wartawan tetap siaga memantau aksi unjuk rasa hingga menjelang magrib. Apalagi ada info dari kalangan aktivis yang merencanakan pengibaran bendera Bulan Bintang di tiang bendera depan Kantor Gubernur Aceh. Namun, aksi itu tidak terjadi hingga semua pengunjukrasa membubarkan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan

26 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Trending di Aceh