Menu

Mode Gelap
DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut PWI Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalisme Pers dan UKW Ayahwa Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh Utara – Lhokseumawe Puluhan Warga Langsa Mengaku Rugi Puluhan milyar Akibat Transaksi Emas Puting Beliung Terjang Cot Girek, Lima Rumah Rusak, Balai Pengajian Porak Poranda PT PEMA Dikecam Soal Komersialisasi Sulfur dan Dugaan Pencemaran, KLHK Dinilai Lemah

Advertorial

Aceh Utara Buka 1.110 Formasi PPPK Tenaga Non ASN

badge-check


					Aceh Utara Buka 1.110 Formasi PPPK Tenaga Non ASN Perbesar

Lhoksukon, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, telah membuka seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Ada 1.110 formasi yang dibuka, yakni 750 formasi untuk guru, 100 tenaga kesehatan, dan 260 formasi tenaga teknis. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Muliadi, M.Pd menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait rekrutmen calon PPPK kepada seluruh instansi di Aceh Utara.

“Jadi kepada tenaga non ASN untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang formasi, program studi, dan jabatan yang diterima, dapat diakses lewat link https://linktr.ee/PppkAcut2024,” kata Muliadi, Rabu (3/10/2024).

Ia mengatakan, dalam link itu para non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melihat secara rinci persyaratan pendaftaran, formasi, contoh surat lamaran, dan surat keterangan aktif bekerja.

“Kita juga mengimbau kepada tenaga non ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK supaya mengakses informasi resmi lewat website BKPSDM Aceh Utara yakni kepegawaian.acehutara.go.id,”pintanya.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Kepada tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemerintah Aceh Utara, untuk segera mendaftar.

“Yang perlu diingat jangan mudah percaya pada tawaran atau janji-janji urusan yang tidak jelas,” terang Muliadi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSU Kasih Ibu Lhokseumawe, Wajah Baru dan Layanan Prima untuk Masyarakat

24 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Utara Gelar Pasar Murah

22 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Pj Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan 33 Unit RLH

21 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Peringati Hardikda ke-65, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara

21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting

20 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Trending di Advertorial