Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Demi Jaga Marwah DPR RI, MKD Terus Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya

badge-check


					Demi Jaga Marwah DPR RI, MKD Terus Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan Penggunaan TNKB Khusus ke Polrestabes Surabaya Perbesar

Jatim, harianpaparazzi.com – Wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin ingin memastikan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik kepada jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surabaya.

“Kedatangan kami, MKD DPR RI ke Polrestabes Surabaya ini untuk memastikan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus untuk anggota DPR RI sudah tersosialisasikan dengan baik. Mengingat semakin banyak pihak lain yang memalsukan TNKB anggota DPR RI untuk kepentingan pribadinya,” ujar Imron dalam rangka sosialisasi TNKB di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/7).

Pemalsuan tersebut, lanjut Imron jelas sangat merugikan DPR RI secara kelembagaan. Padahal tujuan utama Penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI selain sebagai bagian dari hak keprotokoleran, juga sebagai identifikasi anggota DPR RI dalam menjalankan serta mendukung tugas dan fungsi dewan. Bukan untuk menunjukkan keistimewaan atau gaya-gayaan.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam sosialisasi tersebut juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi MKD DPR RI sebagai pengawas etika anggota dewan, termasuk sikap, bicara serta pengawasan terhadap penggunaan fasilitas negara yang semuanya ada dalam aturan dan tata tertib DPR RI. Hal itu semata untuk menjaga Marwah dan martabat dari lembaga DPR RI secara keseluruhan.

“Jadi kalau di institusi kepolisian, MKD itu seperti Provos. Dan sebenarnya agak dilema juga ketika kami harus memeriksa dan menyidangkan teman sendiri, sesama anggota DPR RI. Tapi itu semua kan demi menjaga Marwah dan martabat lembaga DPR RI secara keseluruhan. Dan seluruh anggota DPR terikat pada aturan, tata terib atau kode etik yang telah ditetapkan bersama,” jelas Adang.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Fraksi PKS ini, sosialisasi TNKB itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara lembaga legislatif dan aparat kepolisian terkait regulasi dan etika penggunaan TNKB khusus tersebut.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh anggota MKD DPR RI lainnya seperti Bahtra Banong, dan Hasan Basri Agus itu, Kapolresta Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyambut baik langkah MKD ini.

Pihaknya menyatakan siap berkoordinasi antara DPR RI dan aparat penegak hukum di bawah wilayah hukumnya terkait penggunaan TNKB khusus. Termasuk mengidentifikasi dan menindak adanya penggunaan TNKB palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Forkopimda Langkat Jadi Ruang Damai, Perselisihan Saling Lapor Disepakati Selesai Secara Musyawarah

19 April 2026 - 13:15 WIB

Tagihan Mengendap, Keringanan Tersendat, Korban Banjir Dibayangi Beban Listrik

18 April 2026 - 11:31 WIB

Aksi Jum’at Berkah di Dolok Pop, Satresnarkoba Berbagi dan Edukasi Bahaya Narkoba

10 April 2026 - 16:05 WIB

Besok Aksi Warga Podomoro Deli Medan, Tuntut Kejelasan Sertifikat dan Lonjakan IPL

8 April 2026 - 23:00 WIB

Lebih dari Sekadar Profit, Rudianto Ajak Warga Brohol Bangun Masa Depan

8 April 2026 - 22:54 WIB

Trending di News