Menu

Mode Gelap
Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta Begini Cara Warga Aceh Timur Akhirnya Mendapat Air Minum Layak Pascabanjir Menguak Keadaan di Kuala Simpang: Dua Bulan Pascabanjir, Lumpur dan Sampah Masih Mengurung Permukiman Warga

News

Restuardy Daud: Tantangan Daerah Harus Dijawab Lewat Perencanaan yang Tepat

badge-check


					Restuardy Daud: Tantangan Daerah Harus Dijawab Lewat Perencanaan yang Tepat Perbesar

Pekanbaru, harianpaparazzi.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya dalam mengawal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Hal ini disampaikan langsung Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, saat memberi sambutan pada Musrenbang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025–2029, secara online, Senin, (30/06/2025).

Menurut Restuardy, Musrenbang bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi momen strategis untuk menyatukan visi pusat dan daerah.

“Pembangunan daerah harus menjadi bagian utuh dari pembangunan nasional, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.

Musrenbang RPJMD Provinsi Riau ini menjadi momen penting bagi Kemendagri untuk memastikan seluruh proses perencanaan benar-benar mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Pihaknya mendorong agar RPJMD Prov Riau mampu mengakomodasi secara konkret berbagai agenda prioritas nasional, seperti Asta Cita Presiden, 17 Program Prioritas, hingga 83 Kegiatan Prioritas Utama dalam RPJMN 2025–2029.

Selain itu, Restuardy menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang berbasis pada data dan indikator makro yang realistis dan terukur. Fokusnya: memperkuat daya saing ekonomi daerah, mengendalikan inflasi, serta memperluas akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Restuardy juga menyoroti capaian positif Provinsi Riau, termasuk pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terjaga, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran yang sudah di bawah rata-rata nasional.

Namun, tantangan tetap ada—terutama dalam penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, peningkatan nilai tambah sektor ekonomi, serta penguatan pendidikan vokasi.

“Kebijakan daerah bisa jadi penggerak utama, baik melalui penyediaan fasilitas, pembebasan retribusi, maupun kolaborasi lintas sektor,” ujar Restuardy.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa lima tahun ke depan akan menjadi masa krusial bagi provinsinya dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

Sejumlah isu yang perlu segera diatasi, mulai dari kualitas SDM yang belum optimal, rendahnya nilai tambah ekonomi, keterbatasan infrastruktur, hingga ancaman degradasi lingkungan.

Sebagai respons, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan arah dan strategi pembangunan yang lebih fokus, khususnya dalam menangani kesenjangan antarwilayah, memperkuat ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, dan meningkatkan akses serta kualitas layanan dasar.

“Kami ingin pembangunan tidak hanya tampak dari angka statistik, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kompol Fery Kusnadi Ungkap 30 Kasus Narkoba di Deli Serdang

4 Februari 2026 - 09:33 WIB

Aksi Satresnarkoba Polres Batu Bara Dini Hari Berujung Penangkapan Dua Pemuda

30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Dari Sumut ke Dunia Internasional, Febby Chintya Simanjuntak Bersinar di CYLC 2026

30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar, Kejaksaan Negeri Batu Bara Gelar Jaksa Mengajar Bahasa Inggris

29 Januari 2026 - 11:39 WIB

FWK Ingatkan Pemerintah, Cabut 28 Izin Perusahaan, Tegakkan Hukum Bukan ‘Lip Service’

22 Januari 2026 - 11:48 WIB

Trending di News