Menu

Mode Gelap
Tambang Galian C Liar di Langkahan-Aceh Utara Tak Tersentuh Hukum, Kapolsek: Saya belum Monitor Pesawat Charter PT PGE Resmi Mengudara: Dukung Mobilitas Industri Migas Aceh Sinergi Dua Sayuti, Pers dan Pemerintah Sepakat Dukung Pembangunan Kota Lhokseumawe Kemendagri Evaluasi Qanun Pajak dan Retribusi, DPRK Aceh Utara Gelar Pembahasan Lanjutan Pengadilan Lhoksukon: Sidang yang Menguji Hati Nurani Agraria Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

News

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

badge-check


					Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber Perbesar

Yogyakarta, harianpaparazzi.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam pemerataan akses internet dan penguatan keamanan siber nasional.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Nasional” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (26/6) kemaren.

Direktur SUPD II Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah. Ia menyebut, pemda memiliki peran penting dalam memetakan titik blankspot hingga ke tingkat desa, menyusun perencanaan yang berpihak pada pembangunan infrastruktur digital, serta mempercepat pembentukan tim tanggap insiden siber di daerah.

Lebih lanjut, Ditjen Bangda menyoroti pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran daerah dengan target percepatan transformasi digital nasional. Hal ini termasuk pengelolaan aset daerah yang mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan pemberian insentif bagi investasi TIK. Selain itu, pemetaan titik blankspot harus dilakukan secara terintegrasi dengan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator seluler agar kebijakan jaringan tepat sasaran.

Ditjen Bangda juga mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di seluruh pemerintah daerah, sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terbit pada 11 Juni 2025. Kemendagri melalui Ditjen Bangda akan terus memberikan fasilitasi teknis dan kelembagaan, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan dan dukungan terhadap revisi regulasi yang relevan.

“Transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tata kelola daerah yang adaptif. Kami mengajak daerah untuk menjadikan isu konektivitas dan keamanan siber sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka menengah mereka,” ujar Suprayitno, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025).

Dengan memperkuat peran pembinaan dan fasilitasi kepada daerah, Kemendagri berharap tercipta sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan Indonesia tanpa blankspot yang aman, inklusif, dan berdaya saing di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GOCAP: Pagelaran Budaya & Pameran UMKM, Mahasiswa Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR

28 Juni 2025 - 09:54 WIB

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

28 Juni 2025 - 06:50 WIB

Lanud Husein Sastranegara Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447

27 Juni 2025 - 13:26 WIB

Restuardy: Penyelarasan RPJMD Perlu Kolaborasi Semua Pihak

26 Juni 2025 - 17:52 WIB

Antusias Mahasiswa Ilmu Komunikasi Uhamka Dalam Kunjungan Belajar Tentang Diplomasi Naskah Kuno Dan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO Di Perpusnas

26 Juni 2025 - 16:47 WIB

Trending di News