Menu

Mode Gelap
Perlintasan Simpang Durian Kembali Berduka, Pejalan Kaki Tewas Disambar Kereta Api Aceh Tengah Masuki Masa Transisi Pemulihan, Kerugian Pascabencana Tembus Rp6,9 Triliun BWS Dinilai Lambat, Petani Aceh Timur Terancam Gagal Tanam Lagi Mualem Bawa Isu Perdamaian Aceh Kembali ke Meja Nasional Diduga Ketua Kelompok Ternak Bukit Rata Jaya Jual 24 Ekor Sapi Bantuan DPR RI dan UPPO Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat, Kasus Langsung Terungkap

Aceh

Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen

badge-check


					Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen Perbesar

ACEH TENGAH, Harianpaparazzi.com – Masyarakat Kampung Atu Gajah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mendesak aparat penegak hukum agar segera memeriksa Kepala Inspektorat Aceh Tengah dan Camat Bebesen. Desakan ini mencuat seiring dengan dugaan keterlibatan dua pejabat tersebut dalam praktik yang disebut warga sebagai “ATM berjalan” yang dilakukan oleh oknum Reje (Kepala Desa) Atu Gajah.

Dalam pernyataan terbuka kepada media, warga menyampaikan kekecewaan atas dugaan manipulasi dan pemalsuan dokumen yang dilakukan demi kepentingan pribadi. Mereka menilai praktik ini tidak hanya merugikan secara administratif dan finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan gampong serta sistem pengawasan di tingkat kabupaten.

“Kami minta kepada Bapak Kapolres Aceh Tengah dan Bapak Kajari Aceh Tengah untuk segera memeriksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen. Kami menduga kuat mereka turut memfasilitasi dan melindungi praktik-praktik menyimpang yang dilakukan oknum Reje Atu Gajah,” ujar perwakilan warga dalam pernyataan tertulis, Senin (23/6/2025).

Lebih jauh, warga juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Aceh dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengusut kasus ini secara serius. Menurut mereka, dugaan pemalsuan tanda tangan tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami minta penyidik mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan. Ada tanda tangan yang dipalsukan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ini bukan soal sepele, karena berkaitan dengan kepentingan pribadi Reje dan justru merugikan orang lain,” tegas warga.

Masyarakat Kampung Atu Gajah berharap proses hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Mereka menilai kasus ini menjadi cerminan krisis akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa yang perlu segera dibenahi agar tidak merusak sistem dari bawah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Inspektorat Aceh Tengah maupun Camat Bebesen. Pihak Polres Aceh Tengah dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah juga belum mengeluarkan pernyataan terkait desakan warga ini.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Kampung Atu Gajah menambah daftar panjang persoalan tata kelola pemerintahan gampong di Aceh Tengah. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga keadilan dan integritas pelayanan publik.( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kantor Operasional BSI dan Gedung SPKT Polda Aceh Beroperasi di Gedung Baru

4 Juni 2026 - 19:41 WIB

Revitalisasi Sekolah Rp192 Miliar Disorot, Wakil Bupati Minta Dugaan Penyimpangan Dilaporkan ke APH

4 Juni 2026 - 16:02 WIB

Pengurus IAEB Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Internasional di Bidang Ekonomi dan Bisnis

3 Juni 2026 - 20:02 WIB

40 Dapur MBG Beroperasi, DPMPPT Aceh Timur Mengaku Tak Pernah Terima Pengajuan Izin

3 Juni 2026 - 13:43 WIB

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh.

2 Juni 2026 - 18:14 WIB

Trending di Aceh