Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen

badge-check


Warga Atu Gajah Desak Penegak Hukum Periksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen Perbesar

ACEH TENGAH, Harianpaparazzi.com – Masyarakat Kampung Atu Gajah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, mendesak aparat penegak hukum agar segera memeriksa Kepala Inspektorat Aceh Tengah dan Camat Bebesen. Desakan ini mencuat seiring dengan dugaan keterlibatan dua pejabat tersebut dalam praktik yang disebut warga sebagai “ATM berjalan” yang dilakukan oleh oknum Reje (Kepala Desa) Atu Gajah.

Dalam pernyataan terbuka kepada media, warga menyampaikan kekecewaan atas dugaan manipulasi dan pemalsuan dokumen yang dilakukan demi kepentingan pribadi. Mereka menilai praktik ini tidak hanya merugikan secara administratif dan finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan gampong serta sistem pengawasan di tingkat kabupaten.

“Kami minta kepada Bapak Kapolres Aceh Tengah dan Bapak Kajari Aceh Tengah untuk segera memeriksa Kepala Inspektorat dan Camat Bebesen. Kami menduga kuat mereka turut memfasilitasi dan melindungi praktik-praktik menyimpang yang dilakukan oknum Reje Atu Gajah,” ujar perwakilan warga dalam pernyataan tertulis, Senin (23/6/2025).

Lebih jauh, warga juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Aceh dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengusut kasus ini secara serius. Menurut mereka, dugaan pemalsuan tanda tangan tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami minta penyidik mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan. Ada tanda tangan yang dipalsukan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ini bukan soal sepele, karena berkaitan dengan kepentingan pribadi Reje dan justru merugikan orang lain,” tegas warga.

Masyarakat Kampung Atu Gajah berharap proses hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Mereka menilai kasus ini menjadi cerminan krisis akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa yang perlu segera dibenahi agar tidak merusak sistem dari bawah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Inspektorat Aceh Tengah maupun Camat Bebesen. Pihak Polres Aceh Tengah dan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah juga belum mengeluarkan pernyataan terkait desakan warga ini.

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Kampung Atu Gajah menambah daftar panjang persoalan tata kelola pemerintahan gampong di Aceh Tengah. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas demi menjaga keadilan dan integritas pelayanan publik.( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Bupati dan Plt Sekda Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Kasubdit Tipikor Polda Aceh

23 Februari 2026 - 13:55 WIB

Penanganan Sampah Kayu Pascabencana Aceh Tertahan Administrasi, Satgas Diminta Tunggu Kejelasan

22 Februari 2026 - 09:54 WIB

Trending di Aceh