Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari

badge-check


					Terbongkar Pengutipan Uang Perpisahan Siswa SMKN Pante Bidari Perbesar

Harianpaparazzi.com – Pante Bidari, Kasus pengutipan uang kepada  siswa kelas 1, 2 dan kelas 3 Sekolah Menegah Kejuruan Negeri ( SMKN )Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur  terkuak, setelah orang tua siswa dan pihak sekolah sama-sama mengakui perbuatan tersebut.

Beberapa siswa kelas 1 dan 2 ketika dijumpai wartawan Paparazi (22/5) Rabu mengakui, bila  mereka dimintai sumbangan perpisahan 20 ribu rupiah, namun di antara siswa itu juga ada berani menentang untuk membayar. Bagi mereka  ingin berpartisipasi Uang tersebut langsung disetor kepada Kepala Seksi Kesiswaan. Beberapa orang tua siswa kelas 3 ketika di jumpai mengakui anak mereka akan melaksanakan perpisahan memerlukan biaya 120 ribu rupiah.

Kepala Sekolah Azhari, S.Pd.i membantah pungutan sebesar itu dari pihak sekolah, namun di sisi lain ketika uang perpisahan itu terkumpul dipegang langsung pihaknya, guna menyewa selempang dan pakaian dengan total uang 115 ribu. Sedangkan 15 ribu lagi untuk konsumsi, dimana total jumlah siswa kelas 3 sebanyak 20 orang.

“jadi pak ini datangnya dari ide anak-anak kelas 3 dan yang ingin membuat acara juga anak-anak, dan ini tidak ada pemaksaan jadi kasihan mereka kalau saat perpisahan ini dan ini moment terahkir mereka selama mereka di sini.”

Ketika ditanyai, bila memang pengutipan itu legal mengapa acara perpisahan tersebut tidak mengundang  dan menghadirkan pejabat terkait, Azhari menjawab kegiatan mereka bersifat sedehana dan tidak meriah.

Menjawab persoalan tresebut, Kepala Cabanag Dinas Pendidikan Aceh Timur Rahmat S.Pd memerintahkan, kepala semua kepala SMA dan SMK  tidak memperbolehkan pengutipan biaya sepersen pun kepada  siswa saat pelaksanaan perpisahaan. 

“tapi kalo ada pengutipan dari pihak sekolah saya sama sekali tidak mengetahuinya, namun perlu difahami tidak ada peraturan dari kementrian pendidikan melarang acara perpisahan di sekolah”

Untuk saat ini di Kabupaten Aceh Timur sedikitnya 20 sekolah terdiri SMA dan SMK telah  melaksanakan perpisahan, Ditempat terpisah, pihak manajemen  sekolah SMP Negeri Pante Bidari terpaksa mengembalikan uang perpisahan yang dikutip 50 ribu rupiah persiswa.

Sedangkan Di Kota Lhokseumawe, pihak manajemen seklolah SMA negeri 1 Lhokseumawe terpaksa berurusan dengan pihak berwajib terkait pelaksanaan acara tersebut. Hal itu  diakui kepala sekolah Drs Saifuddin MM, usai memberikan keterangan ke pihak kepolisian.  Dari pengakuan nya, pelaksanaan kegiatan tersebut murni diselenggarakan dari siswa, pihaknya hanya menyetujuinya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Trending di Aceh