Menu

Mode Gelap
Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat! Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah

Aceh

Dugaan Penipuan Emas di Langsa, Satgas PPA Desak Propam Polda Aceh Awasi Penanganan Kasus

badge-check


					Dugaan Penipuan Emas di Langsa, Satgas PPA Desak Propam Polda Aceh Awasi Penanganan Kasus Perbesar

Langsa, Harianpaparazzi – Koordinator Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA), Tri Nugroho Panggabean, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengawasi secara ketat proses hukum atas dugaan penipuan yang melibatkan seorang warga berinisial H.A. di Kota Langsa.

Permintaan ini disampaikan setelah Satgas PPA menerima serangkaian pengaduan dari masyarakat yang mengaku mengalami kerugian dalam berbagai transaksi terkait emas. Bentuk transaksi yang dilaporkan mencakup tempahan emas, penitipan dengan skema menyerupai gadai, serta investasi yang dijanjikan akan memberikan keuntungan signifikan.

Salah seorang pelapor, Mahdi, mengungkapkan bahwa terdapat korban yang menyerahkan hingga 20 mayam emas namun hanya menerima uang tunai sekitar Rp10 juta. Saat hendak menebus kembali emas tersebut, pihak penerima tidak lagi dapat dihubungi.

“Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Langsa, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami hanya ingin ada kepastian hukum,” ujar Mahdi.

Menurut laporan warga, kasus ini telah dilaporkan sejak lebih dari tiga tahun yang lalu, namun hingga kini tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam proses hukum.

Tri Nugroho menekankan bahwa Satgas PPA tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, namun mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus. Ia meminta Propam Polda Aceh memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi atau pelanggaran etika.

“Jika ada dugaan pelanggaran, tentu perlu ditindak. Namun jika tidak terbukti, juga penting dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” jelas Tri dalam keterangannya, Senin (27/5/2025).

Sejumlah pelapor juga mengaku khawatir akan potensi hubungan personal antara pihak terlapor dan aparat penyidik. Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat diverifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Redaksi masih berupaya mendapatkan tanggapan dari Polda Aceh dan Polres Langsa.

Satgas PPA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tercipta kepastian hukum yang adil dan berpihak pada korban. ( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Desa Gampong Meunye Peut Disorot: Dugaan Indikasi Penyimpangan Aset, Program Berubah Sepihak, hingga BLT Dipotong Oknum Geuchik

9 Januari 2026 - 15:33 WIB

Tanggul Krueng Peuto Bobol, Ribuan Warga Desa Kumbang Terancam Mengungsi

8 Januari 2026 - 19:47 WIB

Bupati Salim Fakhry Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026

8 Januari 2026 - 19:01 WIB

Dinilai Cari Panggung, Ketua IPMAT Banda Aceh Dikritik soal Tudingan Penanganan Bencana di Aceh Tenggara Lamban

7 Januari 2026 - 20:42 WIB

Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen

7 Januari 2026 - 16:12 WIB

Trending di Aceh