Menu

Mode Gelap
Puluhan Korban Penipuan Toko Emas di Langsa Desak Polisi Tuntaskan Kasus yang Sudah 3 Tahun Terbengkalai Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut PWI Lhokseumawe Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Profesionalisme Pers dan UKW Ayahwa Terima Kunjungan Silaturrahmi JMSI Aceh Utara – Lhokseumawe Puluhan Warga Langsa Mengaku Rugi Puluhan milyar Akibat Transaksi Emas

News

Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

badge-check


					Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola penyediaan layanan dasar, khususnya di sektor air minum dan sanitasi. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Sanitasi dan air minum bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan layanan ini dalam dokumen perencanaan dan penganggaran mereka,” ujar Restuardy dalam keterangannya diterima redaksi, Minggu (12/5).

AKKOPSI sebagai aliansi yang beranggotakan 491 kabupaten/kota, disebut berperan strategis dalam mengawal advokasi kebijakan sanitasi lintas daerah. Organisasi ini juga menjadi mitra penting dalam pertukaran pengetahuan dan mendorong percepatan capaian target nasional, termasuk pengurangan angka stunting dan peningkatan akses sanitasi aman.

Meski demikian, Restuardy menyoroti rendahnya alokasi anggaran daerah untuk sektor ini. Berdasarkan data Kemendagri, proporsi APBD untuk sanitasi di sebagian besar daerah masih berada di bawah 3%, bahkan untuk program air limbah dan persampahan.

“Tanpa peningkatan pendanaan dan integrasi kebijakan ke dalam RKPD dan APBD, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.

Melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Kemendagri mendampingi 177 kabupaten/kota di 33 provinsi untuk menyusun dan memperbarui dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP), sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Dukungan juga diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. “Instruksi ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan mitra non-pemerintah secara menyeluruh,” tambah Restuardy.

Restuardy menutup dengan ajakan kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan sanitasi sebagai isu prioritas dan agenda bersama, demi terwujudnya layanan dasar yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

1 Juni 2025 - 16:50 WIB

Presiden RI dan Presiden Perancis Gunakan Helikopter AW 189 Polri

31 Mei 2025 - 04:30 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kasih, Bagikan Pakaian untuk Anak-anak di Puncak Jaya

30 Mei 2025 - 20:06 WIB

BNCT Dukung Percepatan Tanam Padi di Deli Serdang Demi Swasembada Pangan

30 Mei 2025 - 15:02 WIB

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

30 Mei 2025 - 12:06 WIB

Trending di News