Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

badge-check


					Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola penyediaan layanan dasar, khususnya di sektor air minum dan sanitasi. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Sanitasi dan air minum bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan layanan ini dalam dokumen perencanaan dan penganggaran mereka,” ujar Restuardy dalam keterangannya diterima redaksi, Minggu (12/5).

AKKOPSI sebagai aliansi yang beranggotakan 491 kabupaten/kota, disebut berperan strategis dalam mengawal advokasi kebijakan sanitasi lintas daerah. Organisasi ini juga menjadi mitra penting dalam pertukaran pengetahuan dan mendorong percepatan capaian target nasional, termasuk pengurangan angka stunting dan peningkatan akses sanitasi aman.

Meski demikian, Restuardy menyoroti rendahnya alokasi anggaran daerah untuk sektor ini. Berdasarkan data Kemendagri, proporsi APBD untuk sanitasi di sebagian besar daerah masih berada di bawah 3%, bahkan untuk program air limbah dan persampahan.

“Tanpa peningkatan pendanaan dan integrasi kebijakan ke dalam RKPD dan APBD, target nasional tidak akan tercapai,” tegasnya.

Melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Kemendagri mendampingi 177 kabupaten/kota di 33 provinsi untuk menyusun dan memperbarui dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP), sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Dukungan juga diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. “Instruksi ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan mitra non-pemerintah secara menyeluruh,” tambah Restuardy.

Restuardy menutup dengan ajakan kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan sanitasi sebagai isu prioritas dan agenda bersama, demi terwujudnya layanan dasar yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMSI Batu Bara Pertegas Peran Pers dan Konsolidasi Organisasi dalam Rakerda

23 April 2026 - 20:27 WIB

Gerak Cepat, Polres Langkat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu 8 Jam

23 April 2026 - 11:32 WIB

Reaksi cepat Tim gabungan polres Langkat membuahkan hasil

23 April 2026 - 11:26 WIB

Polres Langkat Tangkap Pelaku Bersenjata Api Rakitan, Aksi Pencurian dengan Kekerasan Terungkap

23 April 2026 - 11:16 WIB

Upaya Peredaran Sabu 21 Gram di Labuhan Ruku Berhasil Digagalkan Aparat

22 April 2026 - 19:08 WIB

Trending di News