Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

News

Reaksi cepat Tim gabungan polres Langkat membuahkan hasil

badge-check


					Reaksi cepat Tim gabungan polres Langkat membuahkan hasil Perbesar

Langkat – harianpaparazzi.com | Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Langkat. Seorang pria yang diduga pelaku, bahkan membawa senjata api rakitan, berhasil diamankan tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Korban yang merupakan seorang pelajar menjadi sasaran saat berada di lokasi bersama rekannya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pelaku awalnya menggunakan modus berpura-pura meminjam handphone korban. Namun situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, tidak lebih dari 8 jam tim berhasil memetakan keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus senjata api.

Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam membantu pelaku melancarkan aksinya. Rabu (22/4/26)

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan senjata api, meskipun rakitan, merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata. Penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, terutama di ruang publik.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Langkat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (HG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Langkat Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu 8 Jam

23 April 2026 - 11:32 WIB

Polres Langkat Tangkap Pelaku Bersenjata Api Rakitan, Aksi Pencurian dengan Kekerasan Terungkap

23 April 2026 - 11:16 WIB

Upaya Peredaran Sabu 21 Gram di Labuhan Ruku Berhasil Digagalkan Aparat

22 April 2026 - 19:08 WIB

Penangkapan Tengah Malam di Indrapura, Polisi Temukan Sabu dari Seorang Pria

22 April 2026 - 18:59 WIB

Forum Forkopimda Langkat Jadi Ruang Damai, Perselisihan Saling Lapor Disepakati Selesai Secara Musyawarah

19 April 2026 - 13:15 WIB

Trending di News