Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri

badge-check


					Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Camat Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara menggelar apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 H di halaman Kantor Camat setempat, Rabu (09/04/2025). 

Kegiatan apel perdana tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Dedi Irawan Putra, S.H., M.M diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala desa, se Kecamatan Deleng Pokhkisen.

Sambutan Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T., M.M yang di sampaikan melalui Sekcam Dedi Irawan Putra, mengucapkan rasa syukur karena dapat bertemu kembali dalam suasana Idul Fitri.

“Alhamdulillah kita kembali dipertemukan dalam suasana kerja pasca libur lebaran, suasana hari raya Idul Fitri 1446 H masih terasa di hari ini,”ucapnya 

Apel pagi ini menjadi momen penting kata Dedi, untuk kembali menyatukan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.

“Kita berkumpul bersama ASN di kecamatan dan kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk saling memaafkan. Mungkin selama lebaran kemarin ada yang tidak sempat saling kunjung, bisa bermaafan disini, dan menjadi awal baru bagi kita,” kata Dedi 

Dedi Irawan Putra juga menyebutkan, sesuai arahan dari bapak Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M, perangi narkoba untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk berperan aktif di desa masing – masing dalam memberantas peredaran narkoba.

Masih kata Dedi, beberapa waktu lalu pak Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas sudah menghimbau kepada pemilik lapak kedai tuak untuk membuka kedainya hanya sampai dengan jam 10:00 WIB.

Dikatakannya untuk kedai tuak yang memiliki pondok bilik asmara mohon segera untuk dibongkar karena itu sudah melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh, apa bila tidak menghiraukan dengan himbauan tersebut maka akan kita beri tindakan yang tegas.

“Kepada pemilik kedai tuak yang mempunyai bilik asmara mohon segera dibongkar sebelum ada tindakan dari pemerintah untuk membongkar paksa,” tegasnya (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Aceh Timur Dalami Dugaan Pengalihan Lahan dan Tidak Setor PAD oleh KSO PT Wajar Corpora

17 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

17 April 2026 - 15:12 WIB

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

16 April 2026 - 17:08 WIB

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Trending di Aceh