Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Aceh

Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri

badge-check


					Camat Deleng Pokhkisen Gelar Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Camat Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara menggelar apel perdana pasca libur Idul Fitri 1446 H di halaman Kantor Camat setempat, Rabu (09/04/2025). 

Kegiatan apel perdana tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Dedi Irawan Putra, S.H., M.M diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala desa, se Kecamatan Deleng Pokhkisen.

Sambutan Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T., M.M yang di sampaikan melalui Sekcam Dedi Irawan Putra, mengucapkan rasa syukur karena dapat bertemu kembali dalam suasana Idul Fitri.

“Alhamdulillah kita kembali dipertemukan dalam suasana kerja pasca libur lebaran, suasana hari raya Idul Fitri 1446 H masih terasa di hari ini,”ucapnya 

Apel pagi ini menjadi momen penting kata Dedi, untuk kembali menyatukan semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat setelah libur panjang.

“Kita berkumpul bersama ASN di kecamatan dan kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk saling memaafkan. Mungkin selama lebaran kemarin ada yang tidak sempat saling kunjung, bisa bermaafan disini, dan menjadi awal baru bagi kita,” kata Dedi 

Dedi Irawan Putra juga menyebutkan, sesuai arahan dari bapak Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M, perangi narkoba untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa se Kecamatan Deleng Pokhkisen untuk berperan aktif di desa masing – masing dalam memberantas peredaran narkoba.

Masih kata Dedi, beberapa waktu lalu pak Camat Deleng Pokhkisen Syaiful Rachman, S.T, bersama Babinsa dan Babinkamtibmas sudah menghimbau kepada pemilik lapak kedai tuak untuk membuka kedainya hanya sampai dengan jam 10:00 WIB.

Dikatakannya untuk kedai tuak yang memiliki pondok bilik asmara mohon segera untuk dibongkar karena itu sudah melanggar Qanun Syariat Islam di Aceh, apa bila tidak menghiraukan dengan himbauan tersebut maka akan kita beri tindakan yang tegas.

“Kepada pemilik kedai tuak yang mempunyai bilik asmara mohon segera dibongkar sebelum ada tindakan dari pemerintah untuk membongkar paksa,” tegasnya (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan

25 November 2025 - 18:20 WIB

Zery Irfan Apresiasi Satnarkoba Aceh Selatan dalam Pemberantasan Narkoba

22 November 2025 - 23:25 WIB

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berkendara

21 November 2025 - 11:43 WIB

Trending di Aceh