Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

Politisi Partai Aceh Desak Pemkab Aceh Tenggara Segera Sahkan Perbup Penyusunan APBD

badge-check


					Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi VII DPRA Perbesar

Yahdi Hasan, Sekretaris Komisi VII DPRA

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, M.I.Kom, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Menurut politisi Partai Aceh tersebut, keterlambatan pengesahan Perbup ini menghambat Pengulu dalam menjalankan kewajibannya, termasuk membayar gaji perangkat desa serta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di desa masing-masing.

“Ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Gaji Pengulu, Gaji Perangkat Desa. Dana BLT bagi masyarakat kurang mampu. Insyaallah Saya Hakul Yakin  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara yang Baru dilantik Tanggal 16 Februari 2025 yang lalu akan Membuat perubahan dan kebijakan arah Pembangunan Kabupaten Aceh Tenggara kedepan, serta salah satu kebijakan beliau saat ini adalah akan peka terhadap persoalan umat,”kata Yahdi kepada harianpaparazzi.com, Minggu (02/03/2025).

Yahdi Hasan juga menyoroti bahwa saat ini Pengulu di seluruh Aceh Tenggara belum dapat mengajukan APBD karena belum adanya Perbup yang menjadi pedoman teknis penggunaan dana desa tahun 2025.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pengulu dan perangkat desa dan kita Ummat Islam sedang di Dalam  bulan suci Ramadhan 2025, sedang Menjalankan Ibadah Puasa  dan sebentar lagi Menghadapi Idul Fitri 2025. Ini sebaik nya menjadi perhatian kita semua dan terutama Pemkab Aceh Tenggara dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Banyak Pengulu dan perangkat desa yang menyampaikan keluhannya kepada  kami dan kebetulan saat ini semua Anggota DPRA sedang Melaksanakan reses 1 Tahun 2025 di masing-masing Dapil. Mereka menyampaikan terkait hal ini kepada kami langsung di saat Reses, Bahwa dikarenakan belum disahkannya Perbup penyusunan APBD ini,”

Yahdi Hasan Percaya kepada Bupati Aceh Tenggara yang memiliki kepekaan terhadap permasalahan ini dan segera mengambil langkah konkret demi kepentingan masyarakat desa serta kelancaran pemerintahan di tingkat desa. (M. Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di Aceh