Menu

Mode Gelap
Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

News

Komitmen Polda Metro Jaya Tindak Pelanggaran Dilakukan Anggota

badge-check


					Komitmen Polda Metro Jaya Tindak Pelanggaran Dilakukan Anggota Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, penipuan miliaran rupiah, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, tengah ditangani secara serius.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi AKBP B. dan tiga anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dimaksud, mereka saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penipuan Rp6,5 miliar yang melibatkan seorang perempuan berinisial EDH.

Korban mengaku diminta menjual mobil mewahnya untuk keperluan perkara hukum. Namun, uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 miliar tak diberikan, sementara mobil korban juga tidak dikembalikan.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, kepolisian memastikan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap kelompok rentan, termasuk kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak.

Dalam kasus pencabulan, penyidik telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau tahap P21.

“Kami akan menyelesaikan proses hukum hingga tuntas, terutama untuk kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus yang ditangani dan menegaskan bahwa semua proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Momentum Lebaran, Sudarman Ajak Kader PP Pererat Soliditas dan Perkuat Barisan

1 April 2026 - 14:27 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Batu Bara, Nyaris 200 Gram Sabu Disita, Pelaku Diamankan

1 April 2026 - 14:03 WIB

Simpang Gambus Digerebek, Sabu Hampir 10 Gram Disita, ES Gagal “Ngeles” di Hadapan Polisi

31 Maret 2026 - 14:37 WIB

Kecelakaan Tunggal di Pulau Sejuk, Gerak Sigap Polisi Jadi Sorotan

23 Maret 2026 - 12:16 WIB

Trending di News