Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

News

Komitmen Polda Metro Jaya Tindak Pelanggaran Dilakukan Anggota

badge-check

Komitmen Polda Metro Jaya Tindak Pelanggaran Dilakukan Anggota Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, seperti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi, penipuan miliaran rupiah, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak, tengah ditangani secara serius.

Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan memutasi AKBP B. dan tiga anggota lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dimaksud, mereka saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penipuan Rp6,5 miliar yang melibatkan seorang perempuan berinisial EDH.

Korban mengaku diminta menjual mobil mewahnya untuk keperluan perkara hukum. Namun, uang hasil penjualan sebesar Rp3,5 miliar tak diberikan, sementara mobil korban juga tidak dikembalikan.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, kepolisian memastikan komitmen dalam menangani kejahatan terhadap kelompok rentan, termasuk kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak.

Dalam kasus pencabulan, penyidik telah menyerahkan dua tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau tahap P21.

“Kami akan menyelesaikan proses hukum hingga tuntas, terutama untuk kasus yang menyangkut perempuan dan anak. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ade Ary.

Polda Metro Jaya mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap berbagai kasus yang ditangani dan menegaskan bahwa semua proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sidang Pleno XII FABC Berjalan Kondusif, Pengamanan Humanis Polri Tuai Apresiasi

27 Juli 2026 - 10:52 WIB

Aksi Maling Beruntun Sasaran Lahan Pertanian di Batu Bara, Petani Harapkan Respons Cepat Polisi Jaga Kamtibmas

26 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kunjungi UPTD Gunungsitoli, Wagub Sumut Dorong Revitalisasi Layanan Sosial untuk Anak-anak Nias

21 Juli 2026 - 16:32 WIB

Miliki Sabu dan Ekstasi, Pria di Pagar Merbau Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Saat Coba Kabur

18 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kardinal Suharyo Beri Berkat bagi Pembangunan Gereja St. Ignatius Jatisari untuk Jemaat TNI-Polri

16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Trending di News