Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus ‘Mail Order Bride’

badge-check

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus ‘Mail Order Bride’ Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “mail order bride” atau pengantin pesanan di wilayah Pejaten dan Cengkareng, Jakarta.

Modus ini melibatkan pengiriman wanita warga negara Indonesia (WNI) untuk dinikahkan dengan pria warga negara China.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan para tersangka dalam kasus ini memanfaatkan pernikahan antar negara untuk mengambil keuntungan finansial.

“Kasus tindak pidana perdagangan orang ini menggunakan modus operandi ‘mail order bride’, yaitu menyediakan wanita WNI untuk dinikahkan dengan pria WN China,” ujar Kombes Wira dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Wira menjelaskan para korban yang terlibat dalam praktik ini awalnya ditampung di sebuah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. Namun, penampungan tersebut kemudian dipindahkan ke wilayah Pejaten dan Cengkareng, Jakarta.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, dan surat keterangan belum menikah, yang menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

10 Agu 2026 - 10:09 WIB

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

CFS Tersangka Pelaku Asusila Anak Terancam 15 Tahun

6 Agu 2026 - 16:53 WIB

CFS Tersangka Pelaku Asusila Anak Terancam 15 Tahun

Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang

28 Jul 2026 - 12:11 WIB

Operasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Ganja di Kecamatan Galang

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

14 Jul 2026 - 12:38 WIB

5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap

8 Jul 2026 - 12:18 WIB

Massa Bakal Gelar Aksi ke Polres Jika Hingga Kamis Pelaku Penganiayaan Anak Belum Ditangkap
Trending di Aceh