Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus ‘Mail Order Bride’

badge-check

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus TPPO Modus ‘Mail Order Bride’ Perbesar

Jakarta, harianpaparazzi.com — Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “mail order bride” atau pengantin pesanan di wilayah Pejaten dan Cengkareng, Jakarta.

Modus ini melibatkan pengiriman wanita warga negara Indonesia (WNI) untuk dinikahkan dengan pria warga negara China.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan para tersangka dalam kasus ini memanfaatkan pernikahan antar negara untuk mengambil keuntungan finansial.

“Kasus tindak pidana perdagangan orang ini menggunakan modus operandi ‘mail order bride’, yaitu menyediakan wanita WNI untuk dinikahkan dengan pria WN China,” ujar Kombes Wira dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Wira menjelaskan para korban yang terlibat dalam praktik ini awalnya ditampung di sebuah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. Namun, penampungan tersebut kemudian dipindahkan ke wilayah Pejaten dan Cengkareng, Jakarta.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan 9 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, dan surat keterangan belum menikah, yang menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

FPRMI Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

24 Sep 2026 - 14:09 WIB

FPRMI Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

Residivis Asal Toba Ditangkap Polres Taput Bawa Sabu 7 Gram

22 Sep 2026 - 19:31 WIB

Residivis Asal Toba Ditangkap Polres Taput Bawa Sabu 7 Gram

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar, Polisi Kejar Dua Pemasok

21 Sep 2026 - 11:42 WIB

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar, Polisi Kejar Dua Pemasok

Bripda SAS Diperiksa Propam Terkait Insiden Mobil Bergoyang di Rusunawa Kisaran

21 Sep 2026 - 11:38 WIB

Bripda SAS Diperiksa Propam Terkait Insiden Mobil Bergoyang di Rusunawa Kisaran

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria di Deli Serdang Mengaku Cari Modal Nikah

13 Sep 2026 - 00:20 WIB

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Pria di Deli Serdang Mengaku Cari Modal Nikah
Trending di Kriminal