Menu

Mode Gelap
Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025 Hendry Ch Bangun Daftar Calon Ketua Umum PWI, Ajak Semua Anggota Bersatu Majukan PWI

Aceh

MaTA Desak Kejati Aceh Usut Proyek Normalisasi Alue Masyik, Tanpa Perencanaan 

badge-check


					Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.
Perbesar

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.

Aceh Utara, harianpaparazzi.com – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara untuk mengusut proyek normalisasi sungai Alue Masyiek-Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas.

Proyek dengan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) senilai Rp1,6 miliar itu dinilai tidak memenuhi standar pelaksanaan karena tidak memiliki volume perencanaan yang jelas.

“Setiap proyek harus ada perencanaan. Jika tidak ada volume, berarti tidak ada perencanaan. Volume itu menjadi dasar untuk menentukan standar pengerukan, seperti kedalamannya. Ini proyek antisipasi banjir, tetapi pengerjaan di lapangan justru tidak sesuai fungsinya,” ujar Alfian saat diwawancarai, Minggu (1/12).

Alfian mengungkapkan, proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh tersebut diduga dilakukan tanpa perencanaan matang. Hal itu, menurutnya, menjadi modus untuk mencari keuntungan bagi beberapa pihak tertentu. 

“Proyek tanpa volume berarti tidak memiliki perencanaan. Negara sudah mengeluarkan Rp1,6 miliar untuk proyek ini, tetapi hasilnya tidak maksimal di lapangan. Ini perlu diselidiki lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menegaskan, Kejari Lhoksukon harus berani memproses proyek tersebut tanpa ragu, terlepas dari siapa pun yang terlibat. 

“Ini uang negara, bukan uang warisan pribadi. Proyek ini untuk rakyat, tetapi kalau dilakukan seperti ini, jelas ada yang tidak beres,” tegasnya.

Menurut Alfian, berdasarkan keterangan tim pengawas lapangan, proyek tersebut dapat dikategorikan sebagai “proyek abal-abal.” Bahkan, ia menyebut pemerintah Aceh perlu memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tersebut. 

“Anggaran Rp1,6 miliar bukan jumlah yang kecil. Pemerintah Aceh perlu menjelaskan, kenapa proyek ini bisa lolos tanpa perencanaan yang sesuai,” tambahnya.

Alfian juga menyoroti adanya proyek lain yang melibatkan anggota DPRA dengan spesifikasi pengerjaan yang maksimal. Namun, berbeda dengan proyek normalisasi Alue Masyiek-Alue Gunto, proyek tersebut sama sekali tidak memiliki spesifikasi teknis yang jelas.

“Ini adalah proyek akal-akalan. Kejaksaan harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ini bukan delik aduan. Kita bicara tentang uang negara, sehingga penyelidikan harus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” pungkas Alfian.

Pengawas lapangan proyek, Makmur, secara terbuka mengakui bahwa volume pengerjaan tidak diatur dalam kontrak. “Volume tidak mengikat, makanya tidak bisa dimasukkan dalam kontrak,” ujar Makmur. 

Pernyataan ini menggambarkan lemahnya perencanaan dan pengawasan yang seharusnya menjadi fondasi utama dari proyek senilai miliaran rupiah.

Bagaimana mungkin proyek dengan anggaran besar berjalan tanpa kejelasan target volume pengerjaan? Tanpa standar yang mengikat, hasilnya menjadi tidak terukur dan terbuka terhadap potensi penyimpangan anggaran.

Oknum anggota DPRA Armiadi,yang dikonfirmasi Wartawan dua hari lalu mengakui kalau proyek Normalisasi Alue Masyik adalah berasal dari anggaran Pokirnya senilai Rp.1,6 M.

“Paket itu memang Pokir saya, apa wartawan punya sertifikat ahli sehingga berani menyatakan pekerjaan itu tidak sesuai RAB,” kata Armiadi seraya memutuskan komunikasi dengan Wartawan yang mengkonfirmasinya. (Tri/Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan HAM 2025, Sementara Luka Lama Belum Tuntas

29 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara

28 Agustus 2025 - 22:45 WIB

PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman

27 Agustus 2025 - 23:11 WIB

Bulog Kuasai Pasar Beras: Stok Melimpah, Kualitas dan Harga Jadi Pertanyaan

27 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi

26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Trending di Aceh