Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

News

Gudang Produksi Miras di Tangsel Digrebek, 3 Jerigen Arak Disita

badge-check


					Gudang Produksi Miras di Tangsel Digrebek, 3 Jerigen Arak Disita Perbesar

Tangerang, harianpaparazzi.com — Polsek Cisauk membongkar gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menyita tiga jerigen berisi miras jenis arak.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menyelidiki informasi dari masyarakat.

“Sekira jam 12.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras,” kata Dhady dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

Sosok Murtala Gembong Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba
“Diamankan seseorang yang bernama Saudara Arman, kedapatan memproduksi arak yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik,” jelasnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya. Keduanya adalah L dan AM.

Dia mengatakan, dari tangan para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk.

“Barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku tersebut ke polsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Universitas Mercu Buana Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke 11 Desa Terdampak Banjir Bandang di Aceh

10 Januari 2026 - 17:36 WIB

Bupati Batu Bara Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

8 Januari 2026 - 12:07 WIB

Informasi Penanganan Banjir Aceh Utara Tak Satu Pintu, Publik Bingung di Tengah Krisis Kemanusiaan

24 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bantuan Tepat Sasaran Kodim 0208/Asahan Tuai Apresiasi dari Masyarakat Agam

22 Desember 2025 - 11:50 WIB

FWK : Pejabat Jangan Antikritik, Pers Selalu Hadir Untuk Kepentingan Publik

21 Desember 2025 - 09:58 WIB

Trending di News