Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

Demo PT Global Pinang Indonesia Diduga Ditunggangi dan Ada Unsur Kepentingan Pribadi

badge-check


					Ari Kusanto Humas PT. Global Pinang Indonesia yang juga Kepala Desa Purwodadi Perbesar

Ari Kusanto Humas PT. Global Pinang Indonesia yang juga Kepala Desa Purwodadi

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Aksi demo mengatasnamakan masyarakat kepada PT. Global Pinang Indonesia yang berada di Desa Purwodadi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara kini mulai terkuak, pasalnya, aksi demo beberapa waktu lalu ditunggangi oleh oknum yang diduga ada unsur kepentingan pribadi dan golongan. 

“Padahal keberadaan pabrik PT. Global Pinang Indonesia sangat besar manfaatnya untuk masyarakat sekitar khusus di Kabupaten Aceh Tenggara, selain itu, kehadirannya juga akan ikut berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran,” kata Humas PT. Global Pinang Indonesia, Ari Kusanto yang juga Kepala Desa Purwodadi kepada harianpaparazzi.com, Jumat (08/11/2024). 

Menurut Ari, semenjak berdirinya pabrik pinang selama dua tahun lebih, Global Pinang membantu menurunkan angka pengangguran di wilayah kabupaten Aceh Tenggara. Bahkan, pabrik itu dapat membantu ekonomi, mulai dari pembelian kayu dan anggota karyawan untuk mencari buah pinang. 

“Kami menduga kuat dalam aksi demo yang dilakukan beberapa waktu lalu, itu adalah kepentingan pribadi dan terkesan seolah menimbulkan opini semata,” duga Ari.

Dijelaskan Ari, terkait dengan izin operasional dan izin UPL serta UKL-nya itu, biarlah pihak PT. Global Pinang Indonesia yang mengurus. Jangan menyebar opini seolah pabrik pinang menimbulkan limbah dan polusi. 

“Karena semenjak dua tahun lebih, pabrik beroperasi tidak ada menimbulkan masalah terutama dampak terkena pencemaran lingkungan,” katanya. 

Ari juga membantah tudingan pabrik pinang menimbulkan persoalan limbah dan polusi hingga suara kebisingan.

“Itu adalah tidak benar, karena suara bisingan itu hanya suara mesin sedikit berbunyi. Mengingat juga dari perkampungan warga tidak terdengar sama sekali. Keberadaan pabrik pinang ini kita seharusnya bangga. Dimana semenjak berdirinya pabrik ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah kabupaten Aceh Tenggara,” terangnya.

Seperti diketahui, saat ini banyak masyarakat untuk pemanjat pinang mencapai 700 orang.

“Alhamdulillah mereka sudah bisa mendapat peluang pekerjaan, bahkan gaji mereka bisa Rp 200-300 ribu perhari,” tandas Ari. 

Sementara itu, YN salah seorang pekerja di PT. Global Pinang Indonesia mengatakan, “Jangan gara-gara ada unsur kepentingan pribadi banyak orang yang harus dikorbankan dalam hal ini, pabrik ini sangat berpeluang untuk menumbuhkan perekonomian di Aceh Tenggara.”

“Karena tidak diindahkan oleh pihak PT. Global Pinang Indonesia keinginannya, kami masyarakat yang menjadi korban, kalau ini ditutup kemana lagi kami bekerja, kami berharap kepada pemerintah daerah agar secepatnya mencari solusi agar pertikaian ini diselesaikan, karena cuma PT. Global Pinang Indonesia yang ada perusahaan di Aceh Tenggara. PT. Global Pinang Indonesia ini sangat membantu ekonomi kami untuk melanjutkan sekolah singkatnya,” ujarnya mengakhiri. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj. Bupati Taufik Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Lawe Sigala-gala

5 Februari 2025 - 21:42 WIB

Satpol PP Aceh Tenggara Jaring Siswa Bolos Sekolah

5 Februari 2025 - 21:23 WIB

Sijago Merah Menghanguskan Sembilan Rumah Kepala Keluarga

5 Februari 2025 - 21:20 WIB

Temuan Inspektorat Aceh Utara, Indarwati Terbukti Langgar Disipliner

5 Februari 2025 - 11:37 WIB

Bongkar Indikasi Korupsi di KIP Aceh Utara, Pakar Hukum Desak Aparat Bergerak

5 Februari 2025 - 11:29 WIB

Trending di Aceh