Menu

Mode Gelap
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam PT PN, Laporan Resmi Masuk Polres Aceh Utara PTPL Siap Jadi Pemain Rantai Pasok Lokal dalam Pengembangan Blok Andaman Kasus Anak Diduga Dianiaya Satpam di Cot Girek, Korban Belum Buat Laporan Polisi Diduga “Rampok Tanah” di Lhokseumawe: UIN Arasy dan BPN Kota Jadi Sorotan Masjid Punteut Kalahkan Seneubok 2–0 di Turnamen Bola Kaki HUT RI ke-80 Forkopimcam Blang Mangat Cup 2025

News

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan RAD Terkait Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan

badge-check


					Kemendagri Fasilitasi Penyusunan RAD Terkait Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar acara Lokakarya Penyusunan Konsep Rencana Aksi Daerah dalam Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan beberapa waktu lalu.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Wahyu Suharto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mewujudkan ketahanan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim guna terhindar dari ancaman bencana banjir dan kelangkaan air.

Ketahan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim ini juga sudah tertuang dalam visi, misi, dan program prioritas presiden dengan diselaraskan ke dalam dokumen perencanaan pusat dan daerah.

Untuk mencapainya, ketahanan air dan perubahan iklim dilakukan dengan cara peningkatan kapasitas Sarana dan Prasarana (Sarpras), integrasi pengelolaan air di wilayah perkotaan dan integrasi pendekatan struktural dan non struktural, pemanfaatan prasarana, dan penataan sempadan sungai.

Dalam mengoptimalkan berkaitan dengan pengurangan risiko banjir, pemerintah pusat dan daerah diperlukan sinergi berkaitan dengan program dan kegiatan melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

“Program ini diharapkan mampu mencapai tujuan, seperti mengurangi risiko banjir pada kota-kota terpilih melalui integritas program dan kegiatan; meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan koordinasi lintas kabupaten/kota sekitar, serta membangun kerangka kebijakan nasional untuk mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan”, kata Wahyu, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (4/11/2024).

Selain itu, diperlukan sinergi dalam merencanakan program dan kegiatan dari hulu, tengah, dan hilir dalam satu wilayah daerah aliran sungai dan antar lembaga/OPD melalui Rencana Aksi Daerah (RAD). Dokumen ini merupakan perencanaan lima tahunan yang akan disusun secara bersama-sama sebagai bentuk kolaborasi antar stakeholder.

Wahyu juga menekankan bahwa penyusun dokumen RAD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan ketangguhan bencana banjir.

Penyusunan RAD ini akan dibagi tiga tahapan, yaitu persiapan, penyusunan, dan finalisasi dokumen. Kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam rangka mendukung percepatan target SDGs.

“Diharapkan dengan tersusunnya RAD ini, akan menjadi peta jalan yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketangguhan kota terhadap bencana banjir secara efektif dan efisien,” tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir: Stop Demonstrasi Anarkis, Saatnya Gandengan Tangan untuk Indonesia

31 Agustus 2025 - 10:47 WIB

Lanud Husein Sastranegara Panen Raya Sayuran, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

31 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat 2025-2030, Akhiri Dualisme Organisasi

30 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Kemendagri: Penanggulangan Bencana Harus Jadi Bagian dari Strategi Pembangunan

30 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di News