Menu

Mode Gelap
Di Balik Lumpur dan Doa Keluarga: Perjalanan Menggetarkan Seorang Wartawan Bener Meriah Listrik Aceh Utara Belum Pulih: Ribuan Warga Hidup dalam Gelap, PLN Akui Sinkronisasi Pembangkit Gagal Total Pemkab Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari Sejumlah Anggota DPRK Aceh Utara Diduga Jarah Bantuan Banjir di Pendopo, Bikin Distribusi Kacau Tumpukan Kayu Ilegal Terbawa Banjir di Gampong Babah Krueng Aceh Utara, Akibat Penebangan Hutan Membabi Buta Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya

News

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan RAD Terkait Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan

badge-check


					Kemendagri Fasilitasi Penyusunan RAD Terkait Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan Perbesar

JAKARTA, harianpaparazzi.com — Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar acara Lokakarya Penyusunan Konsep Rencana Aksi Daerah dalam Pengurangan Risiko Banjir Perkotaan beberapa waktu lalu.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Wahyu Suharto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk mewujudkan ketahanan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim guna terhindar dari ancaman bencana banjir dan kelangkaan air.

Ketahan air dan ketangguhan terhadap perubahan iklim ini juga sudah tertuang dalam visi, misi, dan program prioritas presiden dengan diselaraskan ke dalam dokumen perencanaan pusat dan daerah.

Untuk mencapainya, ketahanan air dan perubahan iklim dilakukan dengan cara peningkatan kapasitas Sarana dan Prasarana (Sarpras), integrasi pengelolaan air di wilayah perkotaan dan integrasi pendekatan struktural dan non struktural, pemanfaatan prasarana, dan penataan sempadan sungai.

Dalam mengoptimalkan berkaitan dengan pengurangan risiko banjir, pemerintah pusat dan daerah diperlukan sinergi berkaitan dengan program dan kegiatan melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

“Program ini diharapkan mampu mencapai tujuan, seperti mengurangi risiko banjir pada kota-kota terpilih melalui integritas program dan kegiatan; meningkatkan pengetahuan, kapasitas dan koordinasi lintas kabupaten/kota sekitar, serta membangun kerangka kebijakan nasional untuk mendukung pengelolaan risiko banjir perkotaan”, kata Wahyu, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (4/11/2024).

Selain itu, diperlukan sinergi dalam merencanakan program dan kegiatan dari hulu, tengah, dan hilir dalam satu wilayah daerah aliran sungai dan antar lembaga/OPD melalui Rencana Aksi Daerah (RAD). Dokumen ini merupakan perencanaan lima tahunan yang akan disusun secara bersama-sama sebagai bentuk kolaborasi antar stakeholder.

Wahyu juga menekankan bahwa penyusun dokumen RAD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan ketangguhan bencana banjir.

Penyusunan RAD ini akan dibagi tiga tahapan, yaitu persiapan, penyusunan, dan finalisasi dokumen. Kegiatan ini juga merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam rangka mendukung percepatan target SDGs.

“Diharapkan dengan tersusunnya RAD ini, akan menjadi peta jalan yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketangguhan kota terhadap bencana banjir secara efektif dan efisien,” tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT PEMA Dinilai Abaikan Sanksi Gakkum Lingkungan, Limbah B3 Sulfur di Langsa Tak Kunjung Diperbaiki

13 Desember 2025 - 19:41 WIB

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan Rehabilitasi Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025 - 08:50 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Sinergi Media Lewat Diskusi Bersama Empat Organisasi Pers

10 Desember 2025 - 21:27 WIB

Pernyataan KH Zulva Mustafa Yang Mendapat Restu Dari KH Ma’a
ruf AminTidak Benar

10 Desember 2025 - 12:53 WIB

Peredaran Sabu Kian Parah, Warga dan Aktivis Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Labuhan Batu

8 Desember 2025 - 16:59 WIB

Trending di News