Menu

Otomatis
Breaking News

Aceh

Pj Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Siltap Desa akan Dibayar Dua Bulan 

badge-check

Pj Bupati Aceh Tenggara Perbesar

Pj Bupati Aceh Tenggara

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membayarkan Tunjangan Lelah (Tulah) Kute tahun 2024 yang beberapa waktu tertunda dan akan dibayarkan pada bulan Oktober 2024 untuk 2 bulan.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M. Si melalui Kepala BPKD Agara Syukur Selamat Karo Karo mengatakan realisasi Tulah Kute tahun 2024 sebetulnya sudah 7 (tujuh) kali dibayarkan dimulai pembayaran sejak bulan Februari yaitu 2 kali untuk Tulah Kute bulan November dan Desember tahun 2023 lalu yang menjadi kewajiban di tahun 2024, selanjutnya untuk tulah di tahun 2024 sudah terbayarkan 5 kali yaitu mulai Januari sampai Mei dan pembayaran untuk bulan Juni akan dibayarkan dalam bulan Oktober ini.

“Kesepakatan bersama untuk pembayaran bulan Juni pada bulan Oktober ini, jika kondisi keuangan memungkinkan maka untuk bulan Juli juga akan dibayarkan pada akhir bulan atau awal bulan Nopember tahun 2024,” ungkap Syukur kepada harianpaparazzi.com, Kamis (10/10/2024).

Selanjutnya, Syukur menjelaskan tepat pada tanggal 7 Oktober 2024 pengurus Apdesi melalui Muslim selaku Ketua melakukan rapat koordinasi terkait pembayaran Tulah Kute di ruang rapat Inspektorat bersepakat untuk melakukan pembayaran Tulah secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DIjelaskan kembali oleh Syukur bahwa Tulah Kute dalam satu bulan membutuhkan anggaran lebih kurang sebesar Rp. 5 milyar.

Disisi lain Qomarudin Alfatah yang menjabat Kepala KP2KP Kutacane menerangkan saat ini capaian pembayaran pajak tercatat sebesar Rp. 2,156 M dari pajak dana desa, sementara pembayaran pajak tersebut baru ada 55 desa yang melakukannya di atas Rp. 10 juta, 117 desa melakukan pembayaran pajak diatas Rp. 5-10 juta, lalu ada 163 desa melakukan pembayaran pajak Rp. 1-5 juta, 29 desa membayar pajak kurang dari Rp. 1 juta dan 21 desa belum melakukan pembayaran pajak tersebut.

Untuk saat ini, Syukur Karo Karo menjelaskan untuk dana desa tahun 2024 sudah terealisasi keseluruhannya, selanjutnya jika progres pembayaran pajak DD bergerak positif maka tidak tertutup kemungkinan dalam bulan Oktober ini DBH pajak akan ditransfer oleh pemerintah pusat dan dana tersebut dapat digunakan untuk membayar Tulah Kute selanjutnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kaban Keuangan Syukur Karo-karo mengatakan bahwa Pj. Bupati Syakir telah menginstruksikan agar menindaklanjuti dan melakukan monev serta koordinasi kepada OPD, Camat dan para Pengulu Kute atas permasalahan pajak yang menjadi bagian dari pendapatan dalam APBK tahun 2024, diantaranya yaitu pajak kendaraan bermotor, PBB P2, pajak kegiatan pada OPD dan pajak dana desa pungkasnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Brimob Batalyon B Pelopor Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

6 Agu 2026 - 11:51 WIB

Brimob Batalyon B Pelopor Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

31 Jul 2026 - 09:03 WIB

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan: Minta Fokus Penuh pada Fase Rekonstruksi

30 Jul 2026 - 18:08 WIB

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan: Minta Fokus Penuh pada Fase Rekonstruksi

MAA Aceh Utara Lahirkan Pemuda Pelopor dan Duta Adat, Warisan Indatu Bersemi di Tangan Generasi Muda

30 Jul 2026 - 00:33 WIB

MAA Aceh Utara Lahirkan Pemuda Pelopor dan Duta Adat, Warisan Indatu Bersemi di Tangan Generasi Muda

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Jul 2026 - 23:30 WIB

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV
Trending di Aceh