Menu

Mode Gelap
Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah Empat Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditahan di Rutan Militer Berkeamanan Tinggi Satgas PPA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran KPU dan BUMD PT. Wajar Corpora ke Kejari Aceh Timur

Kriminal

Polres Aceh Tenggara Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan

badge-check


					Mapolres Aceh Tenggara. (ist) Perbesar

Mapolres Aceh Tenggara. (ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comAzhar Syahputra salah seorang wartawan harianpaparazzi.com pada Minggu (23/09/2024) lalu mendapatkan pengancaman dari salah seorang kepala Desa Kisam Kute Pasir yang berinisial (AW) Kecamatan Lawe Sumur Aceh Tenggara.

Saat ini penyidik Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/161/IX/RES/1.24./2024, yang diterbitkan pada 27 September 2024. 

Azhari melaporkan kasus itu pada 23 September 2024 lalu yang tertuang pada Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor: REG/138/IX/RES.1.24./2024, saat ini sedang dalam proses atau sedang ditangani oleh pihak Penyidik Polres Aceh Tenggara.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Aceh Tenggara baru meminta keterangan dari saksi-saksi maupun dari pihak yang terlapor. Hal itu guna mempercepat proses penyelidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Alhamdulillah saya dan sejumlah saksi telah dilakukan pemanggilan untuk memberi keterangan dalam proses kasus ini,” kata Azhari, Jumat (4/10/2024).

“Alhamdulillah laporan saya terkait dugaan tindakan pengancaman yang saya laporkan ke Polres Aceh Tenggara kini tangah dalam sedang berproses. Karena saya dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan dari pihak penyidik Polres Aceh Tenggara pada Kamis, 3 Oktober 2024,” terang Azhari.

Diberitakan sebelumnya, Pengancaman yang diterima Azhari diduga akibat pemberitaan yang berjudul, “Dana Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi KKN”. Atas kejadian itu. Azhari sempat melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Polres Aceh Tenggara, ada pun bukti pengancaman itu melalui percakapan via WhatsApp yang terjadi sekitar pukul 14.02 Wib, kini proses laporan itu tengah masuk ke tahap penyelidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Budi Karya Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Rel Medan–Binjai, Bantah Arahan Tender dan Pengumpulan Dana

2 April 2026 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi Proyek Fiktif Binjai Meluas, Empat Tersangka Baru Ditetapkan

2 April 2026 - 09:03 WIB

Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

1 April 2026 - 21:00 WIB

Kasus Narkoba Terbongkar di Bahorok, Kapolres Langkat Dorong Masyarakat Manfaatkan 110

1 April 2026 - 17:00 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Batu Bara, Nyaris 200 Gram Sabu Disita, Pelaku Diamankan

1 April 2026 - 14:03 WIB

Trending di Kriminal