Menu

Mode Gelap
Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor Oknum Pengembang Villa Buket Rata Serobot Aset Desa, Jalan Umum Dijadikan Jaminan Bank Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi Fly Ash untuk Pembangunan Berkelanjutan Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara

Aceh

Oknum Panwascam dan Panwaslih di Aceh Tenggara Diduga Lakukan Pungli Perekrutan PKD

badge-check


					Ilustrasi Pungli. (ist) Perbesar

Ilustrasi Pungli. (ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comRekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Tenggara terindikasi adanya dugaan praktik pungli.

Calon PKD yang lolos seleksi wawancara diduga harus menyetor ke oknum Panwascam berkisar Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000 rupiah dari setiap peserta.

Dari rekrutmen PKD yang dilakukan oleh Panwascam, disinyalir banyak titipan dan adanya dugaan pencucian uang hasil dari rekrutmen serta adanya intervensi dari pihak tertentu, mengakibatkan tidak netralitasnya PKD dalam bekerja.

Salah satu calon PKD mengaku kecewa, rekrutmen dilakukan Panwascam tidak mengutamakan kualitas dari kemampuan para peserta.

Disinyalir dalam proses perekrutan PKD di wilayah Aceh Tenggara itu tak lepas dari intervensi pihak Panwaslih, sehingga calon lain tak memiliki kesempatan untuk menjadi PKD meskipun sudah melalui tahapan secara maksimal.

“Sebagai peserta saya sudah semaksimal mungkin mengikuti tahapan dari seleksi administrasi sampai tes wawancara, namun diluar dugaan tidak mendapat kesempatan kalah dari peserta yang membayar kepada oknum Panwascam dan Panwaslih,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (7/8/2024).

“Kami berharap Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, menindaklanjuti adanya KKN dalam perekrutan PKD yang sedang berlangsung saat ini. Ini praktek pencucian uang yang menguntungkan diri sendiri dan harus ditindak, kita tau gaji PKD tidak seberapa besar,” kata sumber. 

Ketua Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Kamansori saat dikonfirmasi harianpaparazzi.com via Whatsapp menolak panggilan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plt Kepala DPPKB Aceh Tenggara Periksa Aset Kendaraan Dinas dan Fasilitas Kantor

9 Maret 2026 - 21:35 WIB

Diduga Operasi Tanpa Izin di Kawasan Hutan Aceh Utara, Tiga Perusahaan Disorot!

9 Maret 2026 - 10:44 WIB

Diduga Komplotan Penipu Berkedok Program Rumah Duafa Berkeliaran di Lhokseumawe, Sejumlah Kontraktor Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026 - 11:31 WIB

Oknum Penagih PT Bussan Auto Finance Diduga Intimidasi Nasabah di Lhokseumawe, Baru Tunggak 1 Bulan Sudah Diancam Tarik Motor

5 Maret 2026 - 12:46 WIB

Oknum Kepala SD Negeri 4 Baktiya Aceh Utara Diduga Jual Aset Renovasi, Guru Sertifikasi Diperas!

5 Maret 2026 - 10:37 WIB

Trending di Aceh