Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Aceh

Oknum Panwascam dan Panwaslih di Aceh Tenggara Diduga Lakukan Pungli Perekrutan PKD

badge-check

Ilustrasi Pungli. (ist) Perbesar

Ilustrasi Pungli. (ist)

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.com – Rekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Tenggara terindikasi adanya dugaan praktik pungli.

Calon PKD yang lolos seleksi wawancara diduga harus menyetor ke oknum Panwascam berkisar Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000 rupiah dari setiap peserta.

Dari rekrutmen PKD yang dilakukan oleh Panwascam, disinyalir banyak titipan dan adanya dugaan pencucian uang hasil dari rekrutmen serta adanya intervensi dari pihak tertentu, mengakibatkan tidak netralitasnya PKD dalam bekerja.

Salah satu calon PKD mengaku kecewa, rekrutmen dilakukan Panwascam tidak mengutamakan kualitas dari kemampuan para peserta.

Disinyalir dalam proses perekrutan PKD di wilayah Aceh Tenggara itu tak lepas dari intervensi pihak Panwaslih, sehingga calon lain tak memiliki kesempatan untuk menjadi PKD meskipun sudah melalui tahapan secara maksimal.

“Sebagai peserta saya sudah semaksimal mungkin mengikuti tahapan dari seleksi administrasi sampai tes wawancara, namun diluar dugaan tidak mendapat kesempatan kalah dari peserta yang membayar kepada oknum Panwascam dan Panwaslih,” ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (7/8/2024).

“Kami berharap Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, menindaklanjuti adanya KKN dalam perekrutan PKD yang sedang berlangsung saat ini. Ini praktek pencucian uang yang menguntungkan diri sendiri dan harus ditindak, kita tau gaji PKD tidak seberapa besar,” kata sumber. 

Ketua Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Kamansori saat dikonfirmasi harianpaparazzi.com via Whatsapp menolak panggilan. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai

22 Okt 2026 - 16:02 WIB

Pembangunan Trotoar di Lhokseumawe Belum Menjangkau Sejumlah Kawasan Ramai

Dr. Bukhari: Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

22 Okt 2026 - 10:01 WIB

Dr. Bukhari: Sayuti Achmad Layak Pimpin PWI Aceh Periode 2026–2031

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

21 Okt 2026 - 18:58 WIB

Bisnis Festival PNL 2026, Dari Ruang Kuliah Menuju Dunia Usaha

Wali Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan BPJN Aceh, Dorong Kelanjutan Jalan Lingkar pada 2027

21 Okt 2026 - 18:52 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Koordinasi dengan BPJN Aceh, Dorong Kelanjutan Jalan Lingkar pada 2027

Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2026, Bukti Komitmen Pemko Lhokseumawe Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

21 Okt 2026 - 17:47 WIB

Gampong Seuneubok Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2026, Bukti Komitmen Pemko Lhokseumawe Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Trending di Aceh