Menu

Mode Gelap
Kasie Propam Polres Lhokseumawe Pimpin Giat Gaktiblin di Polsek Blang Mangat Kebakaran Melanda 10 Unit Ruko Semi Permanen di Aceh Utara Puluhan Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran Polri siap menyasar jaringan Narkotika perairan Internasional melalui SATPOLAIRUD Kecelakaan Kerja, Basarnas Aceh Evakuasi 1 Orang Crew Kapal Tanker MV. Ocean Virginia Berbendera Panama 10 Rumah di Bener Meriah Ludes Dilalap “si Jago Merah”

Aceh

KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media

badge-check


					KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKomisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menekankan kepada penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mempublikasikan ke sosial media pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di wilayah setempat.

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, KIP Agara, Safri Desky mengatakan, untuk pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sudah diumumkan panitia pemungutan suara (PPS) di desa masing masing pada tanggal 18- 27 Agustus di kantor Penghulu dan serta tempat strategis yang bisa di jangkau oleh masyarakat.

” Kita sudah menghimbau kepada seluruh PPK dan PPS di Aceh Tenggara untuk mengumumkan DPS dan menempelkan di setiap desa masing-masing dan mempublikasikan DPS di sosial media mereka, seperti Facebook, Instagram dan lainnya.”ujar Safri Desky kepada harianpaparazzi.com, Selasa (27/08/2024).

Safri menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir komplain warga apabila nantinya tidak mendapatkan hak suara untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang dengan mengumumkan DPS di desa yang mudah dijangkau masyarakat untuk melihat pengumuman yang sudah ditempel oleh PPS maupun di sosial media.

” PPS sudah mengumumkan, menempelkan dan mempublikasi di sosial media terkait DPS . Jadi jika ada permasalahan nanti nya kita sudah bekerja sesuai tahapan prosedur dan sudah mempublikasikan DPS dengan transparan,” ucapnya.

Safri meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara apabila nama mereka belum terdaftar di DPS agar secepatnya melaporkan kepada PPK atau PPS tingkat desa agar dimasukkan ke dalam DPS dengan menyerahkan KTP dan KK .

” Diumumkan DPS setiap desa tersebut diharapkan masukan dan tanggapan masyarakat, jika ada yang belum terdaftar, meninggal dunia, Polri, TNI untuk melaporkan kepada panitia pemungutan suara PPS tingkat desa,” sebutnya.

Safri menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menghimbau masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) dan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan perangkat desa agar mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat sehingga semua masyarakat dapat memilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 mendatang.

“Kita Berharap Pilkada Tahun 2024 di Aceh Tenggara terwujudnya daftar pemilih yang akurat, aman dan lancar hingga pemilihan nantinya,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmi Dilantik, Sayuti Achmad jadi Ketua JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara

21 November 2024 - 21:35 WIB

PT PIM Survei Kepuasan Lingkungan 2024: Berkolaborasi Demi Keberlanjutan Masyarakat dan Lingkungan

20 November 2024 - 20:11 WIB

Meminimalisir Kerawanan Pilkada, Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Bimtek Bersama 441 PTPS

19 November 2024 - 15:00 WIB

Aceh Bergejolak! Mobil Pendukung Calon Bupati Aceh Timur Dibakar OTK, Korban Kerap Terima Ancaman

19 November 2024 - 14:57 WIB

Tegaskan Regulasi Pilkada, KIP Agara Gelar Penyuluhan Hukum kepada Badan Adhoc

18 November 2024 - 15:39 WIB

Trending di Aceh