Menu

Mode Gelap
Menunggu Bantuan di Tengah Lumpur, Jerit Pengungsi Baktiya di Tanggap Darurat Keempat Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Utara Masih Tertunda, Baru Capai 53 Persen Menyingkap Akar Bencana: Banjir Bandang Aceh dan Dugaan Okupasi Hutan Ilegal Saat Jalan Terputus, Bantuan Tak Cukup Datang: Apa yang Harus Dilakukan untuk Bener Meriah, Takengon? Aceh Utara Dilanda Banjir Parah, Ayahwa Nilai Perhatian Pemerintah Pusat Belum Maksimal Komunikasi Pemkab Aceh Utara Tersumbat, Penanganan Banjir Dinilai Lambat!

Aceh

KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media

badge-check


					KIP Aceh Tenggara Tekankan PPS dan PPK Publikasikan DPS di Sosial Media Perbesar

Aceh Tenggara, harianpaparazzi.comKomisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara menekankan kepada penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar mempublikasikan ke sosial media pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) di wilayah setempat.

Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi, KIP Agara, Safri Desky mengatakan, untuk pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) sudah diumumkan panitia pemungutan suara (PPS) di desa masing masing pada tanggal 18- 27 Agustus di kantor Penghulu dan serta tempat strategis yang bisa di jangkau oleh masyarakat.

” Kita sudah menghimbau kepada seluruh PPK dan PPS di Aceh Tenggara untuk mengumumkan DPS dan menempelkan di setiap desa masing-masing dan mempublikasikan DPS di sosial media mereka, seperti Facebook, Instagram dan lainnya.”ujar Safri Desky kepada harianpaparazzi.com, Selasa (27/08/2024).

Safri menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir komplain warga apabila nantinya tidak mendapatkan hak suara untuk Pilkada Tahun 2024 mendatang dengan mengumumkan DPS di desa yang mudah dijangkau masyarakat untuk melihat pengumuman yang sudah ditempel oleh PPS maupun di sosial media.

” PPS sudah mengumumkan, menempelkan dan mempublikasi di sosial media terkait DPS . Jadi jika ada permasalahan nanti nya kita sudah bekerja sesuai tahapan prosedur dan sudah mempublikasikan DPS dengan transparan,” ucapnya.

Safri meminta kepada seluruh masyarakat Aceh Tenggara apabila nama mereka belum terdaftar di DPS agar secepatnya melaporkan kepada PPK atau PPS tingkat desa agar dimasukkan ke dalam DPS dengan menyerahkan KTP dan KK .

” Diumumkan DPS setiap desa tersebut diharapkan masukan dan tanggapan masyarakat, jika ada yang belum terdaftar, meninggal dunia, Polri, TNI untuk melaporkan kepada panitia pemungutan suara PPS tingkat desa,” sebutnya.

Safri menghimbau kepada PPK dan PPS agar selalu menghimbau masyarakat yang belum terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS) dan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan perangkat desa agar mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akurat sehingga semua masyarakat dapat memilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 mendatang.

“Kita Berharap Pilkada Tahun 2024 di Aceh Tenggara terwujudnya daftar pemilih yang akurat, aman dan lancar hingga pemilihan nantinya,” ucapnya. (Azhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siltap Aparatur Desa di Aceh Tenggara 4 Bulan Belum Dibayar, Ini Kata Kaban Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Januari 2026 - 20:26 WIB

Sebulan Bertahan di Balai Desa, Pengungsi Banjir Baktiya Menanti Hunian Sementara

12 Januari 2026 - 16:19 WIB

Brimob Aceh dan Brimob Banten Gotong Royong Bersihkan Mesjid Di Aceh Utara

10 Januari 2026 - 16:15 WIB

Didampingi Pengacara, Warga Blang Panyang Laporkan Dugaan Perusakan Kebun Libatkan PJ Geuchik

10 Januari 2026 - 16:14 WIB

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Trending di Aceh