MEDAN, harianpaparazzi.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dari pengembangan penangkapan tersebut, polisi menemukan total sekitar 18 kilogram ganja, termasuk 17 kilogram yang disembunyikan di sebuah kandang ayam di Desa Marindal, Kecamatan Patumbak.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MF, warga Jalan Cinta Karya, Medan Polonia, dan DS, warga Jalan Bajak V, Medan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan MF di area parkir salah satu restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Rabu (28/10/2026) malam.
Saat ditangkap, MF kedapatan membawa barang bukti ganja kering seberat sekitar dua ons.
“Barang itu hendak diedarkan. Namun keburu kita tangkap,” ucap Rafli, Jumat (30/10/2026).
Dari penangkapan MF, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap DS di Jalan Brigjend Katamso. Dari tangan DS, polisi menemukan ganja seberat satu kilogram.
“Keduanya merupakan sahabat dari kecil dan kompak bisnis narkoba,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, DS mengaku masih menyimpan ganja yang rencananya akan dipasok ke sejumlah lokasi. Pengakuan tersebut mengarahkan petugas ke sebuah kandang ayam di Desa Marindal, Kecamatan Patumbak.
Di lokasi itu, polisi menemukan 17 kilogram ganja yang disimpan di dalam sebuah kotak pengaman atau safety box. Kandang ayam tersebut berada di kawasan terpencil dan jauh dari permukiman warga.
“Lokasi kandang ayam ini sangat terpencil dan jauh dari pemukiman warga. Yang bersangkutan merupakan bandar,” lanjut Rafli.
Ia mengatakan, kandang ayam tersebut diduga sengaja digunakan untuk menyamarkan tempat penyimpanan narkotika agar tidak mudah diketahui petugas.
“Ini memang cara pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” tambahnya.
Rafli mengungkapkan, aktivitas peredaran ganja yang dilakukan para pelaku diduga telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Pasokan ganja tersebut diketahui berasal dari Aceh.
Dalam kasus ini, polisi juga memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali MF dan DS. Hingga Jumat (30/10/2026), FS masih dalam pengejaran petugas.
“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba,” tegas Rafli.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut, termasuk memburu pihak yang diduga mengendalikan aktivitas kedua tersangka.





