Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Driver Taksi Online di Sumut Sempat Melawan, Tusuk Tangan Pelaku Sebelum Dibunuh

badge-check

Dua Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online Saat Diamankan Polda Sumut. Perbesar

Dua Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online Saat Diamankan Polda Sumut.

ASAHAN, harianpaparazzi.com – Muhammad Imran (33), pengemudi taksi online yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan di Sumatera Utara, sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya tewas di tangan pelaku. Korban bahkan sempat menusuk tangan salah seorang pelaku menggunakan pisau yang disimpan di bawah jok mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengungkapkan perlawanan itu terjadi ketika pelaku menyerang korban menggunakan gergaji.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengambil pisau dari bawah jok mobil pengemudi dan sempat menusuk tangan pelaku,” ungkap Cornelis, Selasa (27/10/2026).

Namun, perlawanan korban tidak berhasil menghentikan serangan kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka tusuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku akhirnya berhasil melumpuhkan korban dengan menusuk bagian leher, dada, dan perut hingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Jasad Korban Dibuang ke Perkebunan Sawit

Setelah menghabisi nyawa korban, kedua pelaku diduga memasukkan jasad korban ke dalam karung goni. Jenazah kemudian diletakkan di kursi samping pengemudi sebelum dibuang ke kawasan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Jasad Muhammad Imran ditemukan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat.

Penemuan tersebut menjadi awal penyelidikan polisi untuk mengungkap identitas korban dan pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan itu.

Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa perampokan diduga terjadi di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Sebelum jasadnya ditemukan, korban dilaporkan tidak pulang ke rumah. Keluarganya juga kehilangan kontak dengan korban selama kurang lebih dua hari.

Selain memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan autopsi, polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk menelusuri pergerakan para terduga pelaku.

Dua Pria Ditangkap di Medan

Tim gabungan yang terdiri atas Tim Pagar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Inteltek Ditintelkam, dan Satreskrim Polres Asahan kemudian mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Keduanya adalah Michael Aditua Hutabalian dan Frans Samuel Sidabutar. Mereka ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Cornelis dalam keterangan sebelumnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, kedua terduga pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Keduanya positif menggunakan narkotika,” ujar Cornelis.

Hingga kini, perkara tersebut menjadi bagian dari penyidikan kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing terduga pelaku dalam perampokan dan pembunuhan Muhammad Imran.

Kedua pria tersebut masih harus menjalani proses hukum, dan dugaan keterlibatan mereka akan dibuktikan melalui tahapan peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

10 Tersangka Pabrik Sabu di Pidie Dibawa ke Bareskrim, 1,2 Ton Narkotika Disita

28 Okt 2026 - 11:20 WIB

10 Tersangka Pabrik Sabu di Pidie Dibawa ke Bareskrim, 1,2 Ton Narkotika Disita

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, 18 Kendaraan dan 32 Ton Solar Disita

27 Okt 2026 - 13:40 WIB

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, 18 Kendaraan dan 32 Ton Solar Disita

WN Taiwan Tersangka Penyelundupan Ketamin Rp3,4 Triliun Digiring ke Bareskrim

27 Okt 2026 - 08:08 WIB

WN Taiwan Tersangka Penyelundupan Ketamin Rp3,4 Triliun Digiring ke Bareskrim

Polisi Bebaskan 7 ABK WNI Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin, Tak Terbukti Miliki Niat Jahat

27 Okt 2026 - 08:06 WIB

Polisi Bebaskan 7 ABK WNI Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin, Tak Terbukti Miliki Niat Jahat

FPRMI Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

24 Sep 2026 - 14:09 WIB

FPRMI Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh
Trending di Aceh