LHOKSEUMAWE, Harianpaparazzi.com – Kepastian penyaluran Jaminan Hidup (JADUP) tahap 2 di Kota Lhokseumawe masih menjadi tanda tanya. Masyarakat yang menantikan bantuan tersebut mempertanyakan jadwal pencairan sekaligus meminta kejelasan terkait informasi anggaran yang beredar.
Pertanyaan tersebut disampaikan warga melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang disebut sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe. Warga menanyakan jadwal penyaluran JADUP tahap 2 serta kebenaran informasi mengenai anggaran bantuan yang disebut telah tersedia di kas daerah.
“Konfirmasi sedikit tentang Jadup di Kota Lhokseumawe, kapan kira-kira dilaksanakan pembagian Jadup tahap 2?” tulis warga dalam percakapan tersebut.
Selain mempertanyakan jadwal penyaluran, warga juga menyoroti dugaan penggunaan anggaran JADUP tahap 2 untuk kegiatan lain. Namun, pertanyaan mengenai status dan penggunaan anggaran tersebut belum mendapatkan jawaban khusus dalam percakapan WhatsApp yang tersedia.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak yang disebut sebagai Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai penyaluran JADUP.
“Perihal Jadup blm ada informasi dr Kemensos bg, nanti akan kami konfirmasi ulang bg,” demikian jawaban yang tercantum dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp.
Pernyataan tersebut belum memberikan kepastian mengenai tanggal penyaluran JADUP tahap 2. Masyarakat pun masih menunggu informasi resmi terkait perkembangan proses penyaluran bantuan tersebut.
Sementara itu, keberadaan serta penggunaan anggaran JADUP tahap 2 belum dapat dipastikan berdasarkan percakapan WhatsApp tersebut. Belum ada keterangan lebih lanjut yang menjelaskan apakah anggaran telah tersedia, bagaimana status pengelolaannya, maupun apakah terdapat perubahan dalam rencana penyalurannya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status anggaran, perkembangan koordinasi dengan Kemensos, serta jadwal penyaluran apabila telah ditetapkan.
Kejelasan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat penerima manfaat memperoleh kepastian dan tidak terus menunggu tanpa mengetahui perkembangan proses penyaluran bantuan.
(Tri Nugroho Panggabean)






