Menu

Otomatis
Breaking News

Kriminal

Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

badge-check

Kedua tersangka dengan barang bukti ganja diamankan, sementara salah seorang tersangka RHH dirawat di rumah sakit Tarutung.(harianpaparazzi.com/Humas Polres Taput) Perbesar

Kedua tersangka dengan barang bukti ganja diamankan, sementara salah seorang tersangka RHH dirawat di rumah sakit Tarutung.(harianpaparazzi.com/Humas Polres Taput)

Taput, harianpaparazzi.comDua tersangka kurir narkoba jenis ganja yakni RHH ( 33 ) warga Jln Beringin psr 7 Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan PAN ( 36 ) warga Jln Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan diamankan Polres Taput, berikut barang bukti 112 paket ganja disita.

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara mengamankan 2 orang kurir narkoba serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil disita.

“Penangkapan berhasil dilakukan, Rabu (24/6/2026) di jalan umum Tarutung – Siborong-borong tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong wilayah hukum Polres Taput,” kata Kapolres Taput Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada media.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan RHH ( 33 ) warga Jln Beringin pasar 7 Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang dan PAN ( 36 ) warga Jln Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan Sumut.

Penangkapan berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan pulang dari Kabupaten Madina.

Tepat di TKP penangkapan, mobil yang dikemudikan bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.

Saat terjadi kecelakaan, warga sekitar berdatangan untuk membantu, namun warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborong-borong. Petugas tiba di lokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi Sat Narkoba Polres Taput.

Oleh petugas Sat Narkoba memboyong keduanya dari lokasi kecelakaan ke Mapolres Taput di Tarutung. Namun karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RHH mengalami luka parah saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung dengan penjagaan petugas polres. Sedangkan temanya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket 1 kg. Namun untuk memastikannya nantinya akan di timbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah,” ujar Walpon Baringbing. (Marudut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kadis Kominfo Taput Donna Situmeang Sebut Keterbukaan Informasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

14 Agu 2026 - 20:51 WIB

Kadis Kominfo Taput Donna Situmeang Sebut Keterbukaan Informasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Tornado’s Club Tarutung Gelar Lomba Drumband Antar Pelajar, Wabup Taput Apresiasi

13 Agu 2026 - 16:06 WIB

Tornado’s Club Tarutung Gelar Lomba Drumband Antar Pelajar, Wabup Taput Apresiasi

Kapolres Taput Terima Kunjungan PWI Bonapasogit: Kamtibmas Tidak Cukup Menghadirkan Polisi

13 Agu 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Taput Terima Kunjungan PWI Bonapasogit: Kamtibmas Tidak Cukup Menghadirkan Polisi

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

10 Agu 2026 - 10:09 WIB

Ungkap 48 Kasus, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.266 Gram

CFS Tersangka Pelaku Asusila Anak Terancam 15 Tahun

6 Agu 2026 - 16:53 WIB

CFS Tersangka Pelaku Asusila Anak Terancam 15 Tahun
Trending di Kriminal