Menu

Mode Gelap
Empat Rumah di Sipoholon Hangus Terbakar, Wabup Taput Langsung Tinjau Lokasi Komisi C DPRD Taput Sikapi Keresahan Warga  Seputar Status Desil, BPJS Agar Lebih Cermat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pria di Biru-Biru, Sita Sabu 5,79 Gram PWI Bonapasogit Mekar, Edward Sinaga Pimpin PWI Toba dan Tumpal Sijabat Ketua PWI Samosir Empat Paket Sabu Disita, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Warga Pantai Labu Polres Taput Sita 112 Paket Ganja, 2 Kurir Turut Diamankan 

Aceh

Jelang Meugang dan Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Aceh Tamiang dan Aceh Utara Diperketat

badge-check

Jelang Meugang dan Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban di Aceh Tamiang dan Aceh Utara Diperketat Perbesar

Aceh Tamiang, Harianpaparazzi.com — Menjelang tradisi meugang dan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, para pemilik hewan kurban di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara mulai memeriksakan kesehatan ternaknya ke petugas kesehatan hewan guna memastikan hewan yang akan dikonsumsi maupun dikurbankan dalam kondisi sehat dan layak.

Di Kota Kuala Simpang, sejumlah warga yang ikut berkurban kambing mengaku menyerahkan sepenuhnya penanganan kesehatan hewan kepada peternak dan petugas kesehatan hewan sebelum penyembelihan dilakukan.

“Kami ingin hewan yang dikurbankan benar-benar sehat, tidak cacat dan cukup umur,” ujar salah seorang warga.

Hal serupa juga terlihat di kawasan Panton Labu, Aceh Utara. Warga yang berkurban sapi mengaku lebih memilih memastikan kesehatan ternak terlebih dahulu agar terhindar dari penyakit yang dapat merugikan masyarakat.

Foto: Mantri Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Utara tengah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di salah satu kecamatan. (red)

Di tengah meningkatnya aktivitas jual beli ternak, pemerintah mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga dugaan cacing hati pada ternak.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, drh. Yusbar, Selasa (19/05), mengatakan pihaknya telah menerjunkan 12 mantri hewan ke sejumlah kecamatan untuk membantu pemeriksaan kesehatan ternak.

“Selama dua hari ini, sudah ada 52 ekor hewan meugang dan kurban yang dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Yusbar.

Menurutnya, sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2024, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan biaya sebesar Rp15 ribu per ekor, baik untuk sapi maupun kambing.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak hanya mempercayai klaim pedagang terkait kondisi kesehatan ternak, melainkan tetap meminta pemeriksaan resmi dari petugas kesehatan hewan.

“Yang berhak menyatakan hewan itu sehat adalah mantri kesehatan hewan, bukan pedagang,” tegasnya.

Yusbar menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah penyakit seperti PMK, LSD, hingga cacing hati yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Terkait penyakit bengkak atau LSD dan PMK itu yang utama diperiksa,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan temuan cacing hati pada sapi bantuan presiden Prabowo meugang yang sebelumnya dibagikan di Kecamatan Banda Mulia.

“Seharusnya seluruh hewan meugang itu diperiksa terlebih dahulu,” katanya.

Sementara itu, pengawasan lalu lintas ternak dari perbatasan Sumatera Utara menuju Aceh, menurut Yusbar, sepenuhnya ditangani pihak provinsi.

Di Aceh Utara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Drh. Cut Teti Udiati, TZ mengatakan pihaknya optimistis pelaksanaan meugang dan kurban tahun ini berjalan aman meski terjadi peningkatan jumlah ternak sekitar dua persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan hewan kurban tahun ini didominasi para pengusaha, dengan pasokan ternak berasal dari Sumatera Utara maupun ternak lokal.

“Untuk pemeriksaan kesehatan juga dikenakan biaya Rp15 ribu per ekor,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir hewan sakit masuk ke pasar kurban maupun diperjualbelikan kepada masyarakat.

“Kami akan menolak hewan ternak yang sakit untuk diperjualbelikan. Itu pernah kami lakukan tahun lalu,” tegasnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan apabila menemukan ternak dengan kondisi mencurigakan guna menghindari kerugian dan risiko kesehatan bagi masyarakat menjelang meugang dan Idul Adha. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Artificial Intelligence Mengubah Dunia, Jurusan TIK PNL Mempersiapkan Generasi Penakluk Masa Depan

6 Juli 2026 - 14:55 WIB

WCP Peduli Fakir Miskin Lingkungan Cluster IV PGE

4 Juli 2026 - 15:07 WIB

Ketua PC 0113 FKPPI Kota Lhokseumawe Serahkan Bibit Mangga kepada Polres Lhokseumawe dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

30 Juni 2026 - 22:57 WIB

Danone Indonesia Bangun Sumur Bor untuk RSUD Cut Meutia, Dukung Ketersediaan Air Bersih di Aceh Utara

24 Juni 2026 - 10:14 WIB

Camat Idi Rayeuk Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Pengumpulan Dana Peringatan 1 Muharram

23 Juni 2026 - 08:37 WIB

Trending di Aceh