ACEH TENGGARA, Harianpaparazzi.com – Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Camat Badar untuk memeriksa penggunaan kendaraan dinas pengulu kute.
Sidak dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Aceh Tenggara Zul Fahmy, bersama tim auditor.
Sebelumnya Plt Inspektorat melaksanakan apel pagi di kantor Camat Badar, usai melakukan sanakan apel, langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas pengulu kute se Kecamatan Bandar.
Cek Dokumen dan Kondisi Fisik Kendaraan
Plt Inspektur Zul Fahmy menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas pengulu kute digunakan sesuai peruntukannya dan tertib administrasi.
“Kami cek dokumen BPKB, STNK, surat tugas, buku pemeliharaan, kaca sepion dan helm, serta kondisi fisik kendaraan. Ini bagian dari pengawasan aset daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan,”ujar Fahmy kepada Harianpaparazi.com, Senin (18/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zul Fahmy sebagian besar kendaraan dinas dalam kondisi baik dan digunakan untuk operasional pemerintahan kute.
Kute di wilayah Kecamatan Badar sebanyak 18 pengulu kute, namun yang hadir 15 pengulu kute 3 pengulu lainnya sedang berada di luar daerah.
” Dari 18 kute se Kecamatan Badar, kita ditemukan beberapa unit kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan dinas tersebut” katanya
Tindaklanjuti Sesuai Aturan
Zul Fahmy menegaskan, jika ditemukan pelanggaran seperti penggunaan kendaraan untuk kepentingan pribadi atau tidak tercatat sebagai aset, pihaknya akan memberikan rekomendasi sesuai Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kami beri waktu untuk camat dan pengulu kute melengkapi administrasi. Kalau tidak ditindaklanjuti, akan kami proses lebih lanjut,” tegasnya.
Ia menambahkan, sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan pembinaan agar pengelolaan dana desa dan aset desa lebih tertib dan akuntabel. (M.Yusuf)







