Menu

Mode Gelap
Aparat Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu, Tersangka Disergap di Tol RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara Sanksi Tegas ASN yang Menyalahgunakan WFH, Bisa Berujung Pemecatan Gerakan Peduli Keadilan Layangkan Petisi ke Pejabat Aceh Timur dan BNPB Pusat, Tuntut Hak Korban Banjir Dipenuhi Banjir dan Longsor Terjang Sejumlah Wilayah Sumatera, Aceh Tengah hingga Medan Terdampak Jangan Panik! Harga BBM Pertamina April 2026 Tetap, Ini Rincian Tarif di Sejumlah Daerah

Aceh

Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian

badge-check


					Pembukaan Lahan Sawit Masif Picu Banjir, Petani Menjerit Menanggung Kerugian Perbesar

Lhoksukon, Harianpaparazzi.com – Petani di Aceh Utara menjerit setelah banjir merusak ribuan hektar perkebunan sawit dan tanaman lainnya, sementara dugaan pembukaan lahan secara masif disebut menjadi salah satu pemicu bencana yang kini mereka tanggung sendiri.

Dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga meluluhlantakkan sektor perkebunan rakyat. Ribuan hingga puluhan ribu hektar lahan sawit, pinang, dan tanaman muda dilaporkan rusak, dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Di beberapa lokasi seperti Kecamatan Langkahan, Sawang, dan Paya Bakong, dan Jambo Aye, lahan bahkan berubah menjadi alur sungai baru akibat terjangan arus deras, menyeret batang pohon hingga ke hilir.

Di tengah kondisi tersebut, muncul dilema bagi petani. Di satu sisi, pemerintah menawarkan pola pemulihan seperti clean clearing, namun tidak semua petani bersedia karena sawit merupakan sumber utama penghasilan. Proses tanam ulang membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk kembali panen, sementara kebutuhan hidup tetap berjalan. Di sisi lain, bantuan sosial seperti jadup juga belum sepenuhnya tersalurkan.

Persoalan ini semakin kompleks ketika pembukaan lahan di kawasan yang diduga masuk wilayah penyangga ekosistem seperti lereng kawasan Taman Nasional Gunung Leuser terus berlangsung tanpa jeda. Kondisi ini memicu gangguan keseimbangan lingkungan, termasuk meningkatnya konflik satwa seperti gajah dan harimau yang mulai masuk ke kawasan pemukiman warga. Sejumlah pihak, termasuk aktivis lingkungan, telah mengingatkan pemerintah agar tidak memberikan izin pembukaan lahan baru di kawasan tersebut, namun praktik di lapangan menunjukkan aktivitas masih berlangsung.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Rahman, dalam keterangan nya kamis (16/04), menyebutkan bahwa lahan perkebunan yang masuk kategori rusak berat sekitar 250 hektar, sementara sisanya mengalami kerusakan sedang dan ringan, dengan total sekitar seribu hektar terdampak yang terdata di dinas. Namun ia mengakui, luas perkebunan masyarakat di Aceh Utara mencapai 20 ribu hektar, dan selebihnya pihaknya tidak memiliki data.

Rahman menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pembukaan lahan dalam skala besar. Ia juga mempertanyakan kemampuan masyarakat membuka lahan hingga puluhan ribu hektar. “Untuk membuka satu hektar lahan saja membutuhkan biaya 20 hingga 30 juta rupiah. Tidak mungkin itu dilakukan secara perorangan. Perlu ditelusuri siapa yang sebenarnya memberikan izin pembukaan lahan dalam skala besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pembukaan lahan di atas 25 hektar, izin berada di kewenangan pemerintah pusat. Sementara terkait bantuan bagi petani, pihaknya masih menunggu realisasi dari kementerian, berupa bibit sawit, pupuk, dan obat-obatan. Adapun untuk lahan yang rusak, menurutnya belum diperlukan penerapan clean clearing, karena sebagian lahan masih dapat ditanami kembali setelah material banjir terbawa arus. (firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Janji Bantuan Mengalir, Petani Menjerit Gagal Tanam di Aceh Utara

16 April 2026 - 15:18 WIB

“Paktam” Harus Dievaluasi: Konten TikTok di Jam Dinas dan Informasi Keliru Ancam Citra Bupati Aceh Utara

11 April 2026 - 23:50 WIB

Mahasiswa Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penghasutan

10 April 2026 - 21:55 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan di Aceh Utara

10 April 2026 - 13:54 WIB

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026 - 13:33 WIB

Trending di Aceh