Menu

Mode Gelap
Oknum Mantan Ketua PWI Aceh Utara Diduga Masih Kuasai Aset Organisasi, PWI Aceh: Seluruh Aset di Bawah Kendali PWI Aceh Abdul Halim Dituding Gelapkan Uang Organisasi, Bendahara Ungkap Fakta Mengejutkan Dugaan Penyimpangan Dana Organisasi, PWI Aceh Ambil Alih Kepengurusan PWI Aceh Utara Menguak Krisis Air Bersih Kuala Simpang: Dua Jam Mengalir, Lima Hari Menunggu Kabar Gubernur Aceh Nikah Lagi Beredar di Medsos, Pemerintah Aceh Belum Beri Klarifikasi Diduga Tanpa Izin Camat dan Pemkab, Geuchik di Nibong Ikuti Bimtek Tertutup ke Medan, Per Desa Dipungut Rp15 Juta

Aceh

Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025

badge-check


Kejari Tunggu Hasil Audit, Warga Riseh Baroh Minta Pemeriksaan Dana 2021–2025 Perbesar

ACEH UTARA, Harianpaparazzi.com — Proses penanganan dugaan persoalan pengelolaan anggaran di Gampong Riseh Baroh, Kecamatan Sawang, kini memasuki tahapan audit. Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara (Kejari) menyatakan masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Aceh Utara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami menunggu hasil audit dari Inspektorat Aceh Utara. Itu menjadi dasar bagi kami untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum,” ujar sumber dari Kejari Aceh Utara, Senin (2/3/2026).

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara menyampaikan bahwa audit untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 direncanakan mulai berjalan dalam minggu ini. Adapun untuk tahun anggaran 2023, pemeriksaan dan audit disebut telah dilakukan sebelumnya.

“Untuk tahun 2024 dan 2025, audit akan berjalan minggu ini. Sedangkan tahun 2023 sudah dilakukan pemeriksaan,” kata perwakilan Inspektorat saat dikonfirmasi.

Namun demikian, masyarakat Gampong Riseh Baroh memiliki tuntutan yang lebih luas. Warga meminta agar audit dilakukan secara menyeluruh sejak tahun 2021 hingga 2025, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa dalam lima tahun terakhir.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat setempat, pemeriksaan yang komprehensif dinilai penting untuk menghindari spekulasi dan potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kami minta diaudit dari 2021 sampai 2025 supaya jelas dan terang-benderang. Apa pun hasil auditnya, masyarakat siap menerima, asalkan dilakukan secara adil dan terbuka,” ujarnya.

Permintaan tersebut muncul sebagai bentuk dorongan masyarakat terhadap penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Warga berharap audit yang dilakukan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menelusuri seluruh penggunaan anggaran secara detail.

Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih dalam tahap persiapan untuk tahun anggaran berjalan. Masyarakat kini menantikan hasil resmi dari Inspektorat sebagai dasar tindak lanjut oleh Kejaksaan.

Situasi ini menjadi perhatian publik di Kecamatan Sawang, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan kinerja lembaga penegak hukum di daerah.

(Tri Nugroho Panggabean)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Aceh Hadiri Rakor Lintas Sektoral Dipimpin Kapolri Terkait Kesiapan Operasi Ketupat 2026

2 Maret 2026 - 19:50 WIB

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

2 Maret 2026 - 00:21 WIB

Wamen PAN-RB Datangi Aceh Tamiang, Menyasar PNS, P3K dan CPNS

24 Februari 2026 - 18:50 WIB

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Gunakan Surat Palsu Berkop DPRA, Sindikat Penipuan Proyek Rumah Duafa Rugikan Kontraktor Lebih dari Rp200 Juta —Yahdi Hasan Bantah Terlibat

24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Trending di Aceh