Menu

Mode Gelap
Intensitas Hujan Memuncak, Banjir Besar Kepung Lhokseumawe dan Sekitarnya Abrasi Lhok Puuk Masuki Fase Darurat: 38 Rumah Hilang, Ribuan Warga Terancam, Mualem Turun ke Lokasi, Politik Anggaran Mulai terlihat jelas Pencurian Rokok Lintas Provinsi Terbongkar Sindikat “Spesialis Gudang Nikotin” di Aceh – Sumut Misteri Penembakan Muhammad Nasir di Alue Lim: Utang Piutang dan Modus Terencana Pelaku Harga Emas di Aceh Utara “memanas” Miris, Bocah 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Dalam Rumah Sendiri

Aceh

APH Diminta Periksa KPA dan Rekanan Pembangunan Gedung BPKAD Aceh Utara

badge-check


					Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA),Tri Nugroho Pangabean. (ist) Perbesar

Koordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA),Tri Nugroho Pangabean. (ist)

Lhoksukon, Harianpaparazzi.comKoordinator LSM Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) Tri Nugroho Pangabean, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Aceh Utara-Polda Aceh, segera menindak lanjuti melakukan pemeriksaan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Rekanan Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara Tahun 2022 senilai Rp.15,2 M yang kondisinya rusak parah.

Menurut Tri, pihaknya menemukan Fakta dilapangan beberapa sisi bangunan yang dikerjakan oleh PT.Gampong Raya Engineering itu dalam kondisi rusak berat kendati gedung tersebut baru dua bulan digunakan.

“Banyak sudut Plafon bangunan sudah rontok,dinding bangunan juga rusak parah serta atapnya banyak yang bocor,” kata Tri Nugroho Panggabean.

Tri Nugroho berharap akan semua pihak mendukung upaya yang nantinya dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penegakan hukum secara terbuka dalam proses penegakan hukum korupsi, mengingat gedung tersebut merupakan aset negara yang dibangunan dengan uang rakyat.

Diberitakan sebelumnya, Proyek Pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara yang kini sedang bermasalah dan dalam kondisi rusak berat ternyata milik Hidayat, adik kandung mantan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad dan gedung tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Prov. Aceh. 

Kepada Media Hidayat mengakui kalau proyek senilai Rp.15,2 M yang kondisinya rusak sebelum digunakan tersebut adalah milik dirinya dengan memakai bendera/ perusahaan orang lain. 

Dalam keterangannya Dayat mengakui kalau bagian dinding bangunan tersebut retak-retak dan atapnya bocor, tapi tiang dan balok nya tidak patah. Bahkan kata Dayat, bangunan tersebut sudah pernah diperiksa oleh BPK akhir tahun Proyek yang dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp.15,2 Milyar lebih di samping kantor Bupati Aceh Utara di Landeng kini kondisinya hancur dan retak berat. 

Hasil investigasi Tim liputan harianpaparazzi.com kemarin menemukan, Struktur Pondasi dan balok atas serta dinding patah dan retak berat, sementara plafon gedung berlobang akibat atap bocor, padahal gedung tersebut baru dua bulan ditempati sebagai kantor BPKAD Aceh Utara. 

Informasi dihimpun, pembangunan gedung tersebut dilakukan semasa Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib di tahun 2022. Bahkan rekanan atau kontraktor pelaksana kantor tersebut juga disebut-sebut adik Bupati sendiri. 

Proyek gedung tersebut diduga pengerjaannya terkesan amburadul alias asal-asalan. Pasalnya ada beberapa titik gedung sudah mengalami keretakan berukuran lebar, pondasi gedung patah, balok atas patah, sedangkan palapon sudah lapuk kena air hujan karena atap bocor. 

Diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan termasuk penggunaan campuran material, penggunaan besi yang seharusnya menggunakan ukuran yang sudah ditentukan, hal ini terindikasi karena lemahnya pengawasan atas proyek tersebut khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim). (Tri NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heroik, TNI AU Satrad 102 dan Tim Medis RSU Cut Meutia Antarkan Jenazah Menembus Banjir Besar di Aceh Utara

29 November 2025 - 13:16 WIB

Tangki PGE Terbakar: Kerugian Rakyat Aceh, Petinggi PGE dan BPMA Harus Bertanggung Jawab!

25 November 2025 - 19:59 WIB

Kejati Aceh Terima Laporan Satgas PPA, Asintel Ahmad Nuril Alam Pastikan Segera Tindak Lanjut Dugaan Perusahaan Ilegal di Kawasan Hutan

25 November 2025 - 18:20 WIB

Zery Irfan Apresiasi Satnarkoba Aceh Selatan dalam Pemberantasan Narkoba

22 November 2025 - 23:25 WIB

Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berkendara

21 November 2025 - 11:43 WIB

Trending di Aceh