Menu

Mode Gelap
Belum Genap Sebulan, Kades dan Perangkat Desa Taput akan Bimtek di Medan  BUMDes Merugi, Tim Inspektorat Taput akan Monitoring 5 Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara SPPG dan KMP Tak Miliki PBG, Dinas Perizinan Taput Jemput Bola Kadis PMD Taput Siap Evaluasi Lembaga Bimtek Bermasalah, PDIP Dorong Pelaksanaan di Daerah Jalan Samping Kantor PWI Agara Tergerus Sungai, Satu Pengendara Jatuh ke Kali Bulan

Aceh

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi

badge-check

Proyek Jalan PT Krung Meuh Putuskan Listrik Warga, Kodim dan Danramil Diminta Klarifikasi Perbesar

LHOKSEUMAWE, Harianpaparazzi.com – Pekerjaan pembangunan jalan yang dikerjakan PT Krung Meuh diduga menyebabkan terputusnya aliran listrik warga di Dusun Buket Rata, Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (10/1/2026).

Warga menyebut kabel jaringan listrik terputus akibat aktivitas proyek tersebut, sehingga aliran listrik ke rumah-rumah warga padam dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Persoalan ini memicu keresahan setelah warga mengaku mendapat tekanan saat menegur pelaksana proyek. Mereka menduga adanya pembekingan oleh oknum TNI di lokasi pekerjaan.

“Warga sudah menegur, tapi malah dibekingi oknum TNI,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Atas dugaan tersebut, Kodim dan Danramil setempat diminta memberikan klarifikasi resmi guna memastikan tidak adanya keterlibatan aparat dalam proyek sipil yang berpotensi menekan masyarakat.

Secara normatif, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menegaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa. Dalam Pasal 7, TNI menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), antara lain membantu penanggulangan bencana, membantu tugas pemerintah daerah, serta membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun, undang-undang tersebut tidak memberikan kewenangan kepada TNI untuk melakukan pembekingan proyek sipil atau kegiatan usaha swasta, terlebih jika berdampak merugikan masyarakat.

Warga menilai klarifikasi dari institusi TNI penting untuk menjaga netralitas aparat dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Krung Meuh, pihak PLN, maupun Kodim dan Danramil setempat terkait dugaan keterlibatan oknum serta upaya pemulihan aliran listrik warga.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan adil.
(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muhammad Imam Abiyyu Persembahkan Dua Medali Perak untuk PNL di Ajang PORSENI XV

27 Juli 2026 - 23:30 WIB

Setahun Disidik, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Pembayaran BLT Gampong Blang Majron Berakhir SP3, Temuan Audit Rp107,8 Juta Jadi Sorotan

25 Juli 2026 - 19:59 WIB

Tokoh Masyarakat Darul Ihsan Desak Pemerintah Segera Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

19 Juli 2026 - 19:16 WIB

Konflik Cot Girek Memasuki Titik Kritis, Nasib 500 Pekerja dan Perpanjangan HGU Berkejaran dengan Waktu

17 Juli 2026 - 22:52 WIB

Latih Kesiapsiagaan, PHE NSO Edukasi Anak Desa Kuala Cangkoi Tanggap Bencana

16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Trending di Aceh